Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Istri Lapor Polisi, Erik Digerebek di Kamar Kos Selingkuhannya
Jumat, 19 Januari 2018,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dilaporkan kasus perzinahan, dua pasangan kumpul kebo, Erik Yuan Fafa (26) dan Risnia Dewi Susanto (22) diringkus di rumah kos di Jalan Pulau Salawati nomo 1X, Denpasar, Kamis (18/1) sekitar pukul 02.30 dinihari. Diketahui, Risnia Dewi Susanto saat ini hamil 2 bulan.
Kapolsek Denpasar Barat (denbar) Kompol Gede Sumena didamingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, kedua pasangan selingkuh itu dilaporkan oleh Indah Lutfiah (25) yang merupakan istri dari Erik Yuan Fafa. Saksi korban yang tinggal di Jalan Dewata Indah gang Pemanahan Dewata nomor 8X, Sidakarya ini tidak terima suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Berdasarkan laporan korban, buser Polsek Denbar kemudian menggerebek rumah kos pasangan selingkuh itu di Jalan Pulau Salawati 1X, Denpasar, sekitar pukul 02.30 dinihari. Kebetulan, dalam penggerebekan tersebut, kedua pasangan selingkuh itu berada di dalam kamar sedang tidur.
“Barang bukti yang kami amankan dari dalam kamar, satu lembar sprai, satu lembar handuk mandi, dua lembar kain sarung,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskanya, hubungan kedua pasangan selingkuh itu sudah berlangsung lama. Bahkan, si perempuan sendiri saat ini sudah hamil usia kandungan 2 bulan. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Denbar. “Masih kami mintai keterangannya,” tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026