Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Istri Lapor Polisi, Erik Digerebek di Kamar Kos Selingkuhannya

Jumat, 19 Januari 2018, 06:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dilaporkan kasus perzinahan, dua pasangan kumpul kebo, Erik Yuan Fafa (26) dan Risnia Dewi Susanto (22) diringkus di rumah kos di Jalan Pulau Salawati nomo 1X, Denpasar, Kamis (18/1) sekitar pukul 02.30 dinihari. Diketahui, Risnia Dewi Susanto saat ini hamil 2 bulan.
 
Kapolsek Denpasar Barat (denbar) Kompol Gede Sumena didamingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, kedua pasangan selingkuh itu dilaporkan oleh Indah Lutfiah (25) yang merupakan istri dari Erik Yuan Fafa. Saksi korban yang tinggal di Jalan Dewata Indah gang Pemanahan Dewata nomor 8X, Sidakarya ini tidak terima suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
 
Berdasarkan laporan korban, buser Polsek Denbar kemudian menggerebek rumah kos pasangan selingkuh itu di Jalan Pulau Salawati 1X, Denpasar, sekitar pukul 02.30 dinihari. Kebetulan, dalam penggerebekan tersebut, kedua pasangan selingkuh itu berada di dalam kamar sedang tidur. 
“Barang bukti yang kami amankan dari dalam kamar, satu lembar sprai, satu lembar handuk mandi, dua lembar kain sarung,” ungkap Kapolsek.
 
Dijelaskanya, hubungan kedua pasangan selingkuh itu sudah berlangsung lama. Bahkan, si perempuan sendiri saat ini sudah hamil usia kandungan 2 bulan. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Denbar. “Masih kami mintai keterangannya,” tandasnya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami