Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Mulai Ormas Hingga Sopir Taksi Online

Minggu, 28 Januari 2018, 20:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tak henti-hentinya menangkap pelaku kasus narkoba. Kali ini BNNP menangkap Agung Widodo (34), mantan napi narkoba, bersama dua jaringan narkoba lainnya yakni Kevin Lee alias Kevin (45), Agung Budi Harja alias Abah alias Kicen (23) dengan barang bukti sabu dan puluhan butir ekstasi.
 
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, ketiga tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan Malang-Bali. Ketiganya ditangkap Sabtu (27/1) sekitar pukul 07.15 wita ditempat terpisah. Kali pertama ditangkap adalah tersangka Kevin Lee dipinggiran jalan Tukad Panjer Denpasar. ”Tersangka kami amankan dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,49 gram,” katanya.
 
Dalam jaringan narkoba ini, tersangka Kevin bertugas sebagai kurir yang mengambil pasokan narkoba ke Malang. “Pria bekerja sebagai supir taksi online yang tinggal di Jalan Batanghari Denpasar itu mengaku sebagai kurir narkoba yang membawa barang dari Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.
 
Disusul kemudian penangkapan terhadap tersangka Kicen. Pria ini ditangkap di rumahnya di Jalan Tukad Pancoran IV Denpasar dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,69 gram dan sebutir ekstasi. “Dia ini juga berperan mengambil narkoba ke Malang dan Ngawi Jawa Timur,” tegasnya.
 
Terakhir, petugas BNNP menangkap tersangka Agung Widodo di Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,3 gram dan 35  butir berbentuk minion warna hijau diduga ekstasi dan 2 alat isap bong. “Dia ini pentolan ormas jabatannya korlap, berperan yang mengatur peredaran narkoba di Bali. Dia juga bisa langsung mengambil narkoba ke Lapas Lowok Waru Malang,” terangnya.
 
Dalam perkembangan penyelidikan, petugas BNNP Bali mengamankan istri dari tersangka Kicen berinisial RS dan pacar tersangka Agung Widodo berinisial YNS. “Setelah menjalani tes urine, keduanya positif narkoba sabu dan ekstasi. Keduanya menjalani assesmen dan rehabilitasi,’ ungkap jenderal bintang satu dipundak itu.
 
Ditegaskannya, tersangka Agung Widodo merupakan mantan residivis dan mengaku sudah 6 kali membeli narkoba ke Lapas Lowok Waru Malang kepada napi berinisial AD. Dia sudah membeli sabu rata rata 40 gram sampai 50 gram dengan harga Rp 50 juta. Sedangkan ekstasi baru sekali dibeli dengan jumlah 100 butir seharga Rp 23 juta.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami