Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Mulai Ormas Hingga Sopir Taksi Online
Minggu, 28 Januari 2018,
20:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tak henti-hentinya menangkap pelaku kasus narkoba. Kali ini BNNP menangkap Agung Widodo (34), mantan napi narkoba, bersama dua jaringan narkoba lainnya yakni Kevin Lee alias Kevin (45), Agung Budi Harja alias Abah alias Kicen (23) dengan barang bukti sabu dan puluhan butir ekstasi.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, ketiga tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan Malang-Bali. Ketiganya ditangkap Sabtu (27/1) sekitar pukul 07.15 wita ditempat terpisah. Kali pertama ditangkap adalah tersangka Kevin Lee dipinggiran jalan Tukad Panjer Denpasar. ”Tersangka kami amankan dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,49 gram,” katanya.
Dalam jaringan narkoba ini, tersangka Kevin bertugas sebagai kurir yang mengambil pasokan narkoba ke Malang. “Pria bekerja sebagai supir taksi online yang tinggal di Jalan Batanghari Denpasar itu mengaku sebagai kurir narkoba yang membawa barang dari Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.
Disusul kemudian penangkapan terhadap tersangka Kicen. Pria ini ditangkap di rumahnya di Jalan Tukad Pancoran IV Denpasar dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,69 gram dan sebutir ekstasi. “Dia ini juga berperan mengambil narkoba ke Malang dan Ngawi Jawa Timur,” tegasnya.
Terakhir, petugas BNNP menangkap tersangka Agung Widodo di Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,3 gram dan 35 butir berbentuk minion warna hijau diduga ekstasi dan 2 alat isap bong. “Dia ini pentolan ormas jabatannya korlap, berperan yang mengatur peredaran narkoba di Bali. Dia juga bisa langsung mengambil narkoba ke Lapas Lowok Waru Malang,” terangnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, petugas BNNP Bali mengamankan istri dari tersangka Kicen berinisial RS dan pacar tersangka Agung Widodo berinisial YNS. “Setelah menjalani tes urine, keduanya positif narkoba sabu dan ekstasi. Keduanya menjalani assesmen dan rehabilitasi,’ ungkap jenderal bintang satu dipundak itu.
Ditegaskannya, tersangka Agung Widodo merupakan mantan residivis dan mengaku sudah 6 kali membeli narkoba ke Lapas Lowok Waru Malang kepada napi berinisial AD. Dia sudah membeli sabu rata rata 40 gram sampai 50 gram dengan harga Rp 50 juta. Sedangkan ekstasi baru sekali dibeli dengan jumlah 100 butir seharga Rp 23 juta.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8012 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5650 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2391 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026