Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Mulai Ormas Hingga Sopir Taksi Online
Minggu, 28 Januari 2018,
20:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tak henti-hentinya menangkap pelaku kasus narkoba. Kali ini BNNP menangkap Agung Widodo (34), mantan napi narkoba, bersama dua jaringan narkoba lainnya yakni Kevin Lee alias Kevin (45), Agung Budi Harja alias Abah alias Kicen (23) dengan barang bukti sabu dan puluhan butir ekstasi.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, ketiga tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan Malang-Bali. Ketiganya ditangkap Sabtu (27/1) sekitar pukul 07.15 wita ditempat terpisah. Kali pertama ditangkap adalah tersangka Kevin Lee dipinggiran jalan Tukad Panjer Denpasar. ”Tersangka kami amankan dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,49 gram,” katanya.
Dalam jaringan narkoba ini, tersangka Kevin bertugas sebagai kurir yang mengambil pasokan narkoba ke Malang. “Pria bekerja sebagai supir taksi online yang tinggal di Jalan Batanghari Denpasar itu mengaku sebagai kurir narkoba yang membawa barang dari Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.
Disusul kemudian penangkapan terhadap tersangka Kicen. Pria ini ditangkap di rumahnya di Jalan Tukad Pancoran IV Denpasar dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,69 gram dan sebutir ekstasi. “Dia ini juga berperan mengambil narkoba ke Malang dan Ngawi Jawa Timur,” tegasnya.
Terakhir, petugas BNNP menangkap tersangka Agung Widodo di Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,3 gram dan 35 butir berbentuk minion warna hijau diduga ekstasi dan 2 alat isap bong. “Dia ini pentolan ormas jabatannya korlap, berperan yang mengatur peredaran narkoba di Bali. Dia juga bisa langsung mengambil narkoba ke Lapas Lowok Waru Malang,” terangnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, petugas BNNP Bali mengamankan istri dari tersangka Kicen berinisial RS dan pacar tersangka Agung Widodo berinisial YNS. “Setelah menjalani tes urine, keduanya positif narkoba sabu dan ekstasi. Keduanya menjalani assesmen dan rehabilitasi,’ ungkap jenderal bintang satu dipundak itu.
Ditegaskannya, tersangka Agung Widodo merupakan mantan residivis dan mengaku sudah 6 kali membeli narkoba ke Lapas Lowok Waru Malang kepada napi berinisial AD. Dia sudah membeli sabu rata rata 40 gram sampai 50 gram dengan harga Rp 50 juta. Sedangkan ekstasi baru sekali dibeli dengan jumlah 100 butir seharga Rp 23 juta.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3862 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1814 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026