Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gedung V Pemprov Bali Terbakar, Gubernur Bantah Dugaan Sabotase

Selasa, 13 Februari 2018, 23:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gedung V Ruangan Biro Hukum Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/2) puun atau terbakar. Hampir seluruh ruangan di lantai dua (Kantor Biro Hukum dan HAM) dan lantai III (Kantor Biro Pemerintahan) ludes terbakar. 
 
Setidaknya 12 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api di Gedung Unit V. Juga dikerahkan 2 Kendaraan Water Canon milik Polda Bali.
 
Berdasarkan informasi salah satu pegawai Pemprov Bali, api berasal dari Lantai II yang merupakan Kantor Biro Hukum dan HAM.
 
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang datang ke lokasi kebakaran mengatakan, gedung yang terletak di belakang Gedung Wiswa Sabha tersebut sudah berusia tua. Ia membantah jika terbakarnya Gedung V dikaitkan dengan aksi sabotase atau disengaja. 
 
"Tidak ada itu (sabotase). Dimana saja bisa terjadi (kebakaran), di rumah kita juga bisa. Itu (Gedung V) sudah lama, saya nggak tau persisnya. Waktu Prof. (Ida Bagus) Mantra," jelasnya.
 
Soal arsip, Pastika menyatakan di gedung yang terbakar sudah tidak ada arsip. Arsip-arsip penting milik Pemprov Bali disimpan di tempat berbeda.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami