Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sempat Diinterupsi, Akhirnya MOU Pengelolaan Potensi Desa Ditandatangani
Selasa, 20 Februari 2018,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sempat diinterupsi, akhirnya naskah Mou kesepakatan pengelolaan potensi desa antara desa pekraman dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem ditandatangani.
Dalam rangka menggali potensi dan merecoveri perekonomian, khususnya untuk penglolaan potensi pariwisata di Karangasem. Senin, (19/02) bertempat di Gedung UKM Centre, Amlapura dilaksanakan acara penandatanganan Naskah MOU kesepakatan pengelolaan potensi Desa Adat antara Desa Pakraman dengan Pemerintah dalam hal ini Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri.
[pilihan-redaksi]
Dalam acara tersebut, Petajuh Majelis Madya Desa Pakraman kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana, sempat melontarkan kata interupsi dalam pertemuan tersebut.
Dalam acara tersebut, Petajuh Majelis Madya Desa Pakraman kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana, sempat melontarkan kata interupsi dalam pertemuan tersebut.
Keluarnya kata interupsi tersebut akibat ada beberapa hal yang belum bisa dipahami dalam MOU tersebut. Misalnya draf MOU belum diketahui dan belum dipelajari. Menurutnya yang nanti akan bertanda tangan didalam MOU tersebut adalah para Kelian Desa yang merupakan sebagai pemucuk Desa seharusnya sebelum hal ini dilakukan terlebih dulu disosialisasikan agar bisa dipelajari atau dirembugkan dulu oleh prajuru Desa dalam sangkepan.
Senada dengan Prajuru MADP Karangasem, Ida Wayan Jelantik, menurutnya isi dari MOU tersebut dipandang sangat perlu untuk diketahui.
"Perlu dibaca dan dipelajari terlebih dahulu, sehingga bisa dipahami isinya dan bisa disetujui bagi yang akan bertandatangan," ujarnya.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan sehingga para Kelian Desa yang hadir saat itu menjadi ragu untuk melakukan penandatanganan MOU tersebut.
Perdebatan tersebut nyaris tanpa ujung, hingga akhirnya Perbekel Desa Duda Timur I Gede Pawana angkat bicara untuk menengahi perdebatan yang terjadi. Meskipun diluar kewenangannya sebagai Kepala Desa, Pawana mengaku merasa malu jika sebuah pertemuan sepenting ini sampai batal. Terlebih acara dipimpin langsung oleh Bupati yang diikuti oleh ratusan orang mulai dari Prajuru Desa Pakaraman se Kabupaten Karangasem, Kepala Desa, Camat, Muspida dan ratusan perangkat desa lainya.
Pawana menegaskan, segala sesuatu yang tertuang dalam MOU tersebut ialah bertujuan membuat payung hukum, sehingga pungutan seperti galian C atau pungutan di objek pariwisata ada payung hukumnya. Sehingga tidak dikategoreika sebagai pungutan liar.
[pilihan-redaksi2]
"Kalau nanti sudah ada payung hukumnya, pungutan itu, tidak dikatagorikan lagi swbagai pungli seperti yang disampaikan oleh Kajari Amlpaura I Wayan Sucitrawan," kata Pawana saat menenghi debat tersebut.
"Kalau nanti sudah ada payung hukumnya, pungutan itu, tidak dikatagorikan lagi swbagai pungli seperti yang disampaikan oleh Kajari Amlpaura I Wayan Sucitrawan," kata Pawana saat menenghi debat tersebut.
Suasana mulai encer, penandatanganan pun akhirnya berhasil dilakukan hanya saja sebelumnya sempat dilakukanya rembug antara perwakilan Kelian Desa dengan Bupati yang didampingi Sekda.
Sementara itu, Sekda Karangasem Gede Adnya Mulyadi memgatakan, penandatanganan MOU ini baru hanya sebatas MOU pengelolaan potensi saja. Namun menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hal ini Bupati dengan pihak Desa pakraman lebih detail nanti akan dibuatkan kembali.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5908 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026