Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sepasang Kekasih Ditangkap Membawa Narkoba, Diduga Terkait Jaringan Lapas

Rabu, 21 Februari 2018, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pasangan kekasih berinisial H (18) dan IGAEP (26) tinggal di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, sepertinya batal melaksanakan pernikahan karena ditangkap dalam kasus kepemilikan 9 gram sabu dan 10 butir ekstasi saat pengerebekan di Jalan Raya Kerobokan Gang Kancil, Selasa (6/2) sekitar pukul 22.30 Wita. 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Badung, Rabu (21/2) pasangan kekasih ini tampak mesra. Sekali-kali terdengar tawa canda Handayani kepada pacarnya I Gede Agus Eka Putra. Tidak tampak raut kecemasan dalam diri mereka, seakan tidak perduli bakal menghadapi hukuman berat. 
 
Namun yang tak habis pikir, perempuan cantik berkulit putih mulus itu ternyata seorang pengedar kelas kakap yang dikendalikan oleh seorang napi di LP Kerobokan, berinisial AA. Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Djoko Hariadi, Rabu (21/2) kemarin, kedua pasangan kekasih itu ditangkap terkait kepemilikan 9 gram sabu-sabu (SS) serta 10 butir ekstasi. 
 
"Narkoba yang  kami amankan belum habis diedarkan. Mereka ini jaringan narkoba dikendalikan dari Lapas. Jadi untuk sekali menerima barang, biasanya lebih dari 100 hingga 50 gram senilai ratusan juta rupiah,” ucap AKBP Satrya. 
Kapolres mengatakan kedua pasangan kekasih itu ditangkap di Jalan Raya Kerobokan Gang Kancil, Kuta Utara, Selasa (6/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi mengamankan barangbukti 9 gram sabu dan 10 butir ekstasi. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Pengakuan mereka baru mengedarkan narkoba sejak beberapa bulan lalu. Masih dikembangkan lagi, sebab jaringan tersangka cukup luas, jadi mereka merupakan pemain lama. Selain itu, pasangan kekasih ini akan menikah dalam waktu dekat ini,” ucap Yudith.
 
 
Hal senada dijelaskan AKP Djoko, selain pasangan kekasih pihaknya juga menangkap tujuh tersangka lainnya. Mereka diantaranya berninisial IGS (43), A (43), C (AA), SY (44), AD(39), AAMNSW dan IPA. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami