Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkot Didorong Gencar Sosialisasi Pengendara Tujuan Zona Aman Sekolah

Kamis, 22 Maret 2018, 15:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar telah membuat 28 titik zona aman sekolah (ZAS) di setiap sekolah, terutama di jalan arteri. Kendati demikian diperlukan sosialisasi gencar bagi pengendara agar tidak menimbulkan kemacetan atau kecelakaan. 
 
Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Meganada mengatakan keberadaan ZAS di beberapa ruas jalan yang ada sekolah bagus untuk menjaga keselamatan anak-anak sekolah saat menyebrang. Namun Ia berharap agar keberadaan ZAS agar dilaksanakan sosialisasi lebih gencar sehingga semua pengendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS tersebut. 
 
"Kalau tidak disosialisasikan dengan baik, saya takut malah akan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Mengingat pengendara pasti bertanya tanda ZAS ini untuk apa," ujarnya.
 
Hal senada juga dikatakan Made Suharta orang tua salah seorang murid SDN 8 Pemecutan Denpasar. Ia mengaku keberadaan ZAS sangat membantu anak-anak dalam menyebrang jalan. Hal ini tentunya akan menghindari kecelakaan terjadi pada anak-anak sekolah. Meski demikian Ia berharap sosialisasi agar terus digencarkan sehingga para penggendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS terbebut. 
 
"Sekarang ini masih banyak pengguna kendaraan bermotor tidak mau berhati-hati saat melintasi kawasan ZAS. Sehingga itu sangat membahayakan anak-anak saat menyebrang jalan," ujarnya. 
 
Lebih lanjut Suharta berharap agar semua sekolah SD khususnya yang ada di kawasan lalu lintas agar dibuatkan ZAS, mengingat ZAS sangat membantu para orang tua dan khususnya anak-anak sekolah saat menyebrang pada jam pulang sekolah. 
 
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Nyoman Sustiawan saat ditemui Kamis (22/3) di Denpasar mengatakan ZAS bukan sekadar mengecat jalan, melainkan mempunyai fungsi yang sangat luas diantaranya untuk keselamatan pelajar saat menyeberang jalan waktu berangkat maupun pulang sekolah.
 
"ZAS untuk peningkatan budaya tertib berlalu lintas dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan, saya berharap agar semua pengguna kendaraan bermotor mentaati aturan yaitu hati-hati dengan mengurani kecepatan saat melintasi ZAS," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia menambahkan budaya tertib berlalu lintas di Denpasar mulai meningkat, diharapkan dengan adanya ZAS tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama di lingkungan sekolah.
 
"Program ZAS ini merupakan suatu bentuk nyata dalam memberikan dukungan sarana dan prasarana sebagai perlindungan anak berlalu lintas di jalan," katanya. (bbn/rlsdps/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami