Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pabrik "Tembakau Gorila" Dekat Polresta, Bahan Baku dari China
Kamis, 22 Maret 2018,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rumah tempat pembuat "tembakau Gorila" di Bali berhasil digerebek pihak kepolisian. Lokasi rumah tempat membuat ganja sensitis itu hanya berjarak tidak lebih dari 1 km dengan Polresta Denpasar.
Lokasi itu berada di Jalan Tanjung Sari Perumahan Pesona Paramita nomer 2, Denpasar. Siang tadi Kamis (22/3) sekitar pukul 12.30 Wita sejumlah Polisi bersenjata lengkap dan anggota tanpa seragam ramai di lokasi rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan "Tembakau Gorila".
Rumah dengan cat warna putih berlantai dua tersebut dijaga ketat polisi yang membawa senjata lengkap.
Kemudian tidak lama dua orang penghuni rumah tersebut digiring oleh pihak kepolisian dengan menggunakan baju oranye.
Ternyata rumah tersebut menjadi pabrik pembuatan tembakau gorila. Diketahui yang memproduksi tembakau gorila itu bernama Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24).
Kasubdit I Narkotika Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Zaenal Akhmadi mengatakan, pengungkapan rumah produksi barang terlarang tersebut bermula dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Soekarno Hatta terhadap paket kiriman Fedex.
Dimana barang tersebut ditujukan kepada Michael Ardana yang alamatnya di Jalan Pemuda III No. 23 Renon Denpasar.
Kemudian dari hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, bahwa hasil paket tersebut berisi serbuk warna kecoklatan berlogo positif mengandung Cannabinoid Sintetis.
Kemudian tim melakukan control delivery pada Selasa 20 Maret 2018 dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Krisna Andika Putra.
"Mereka mendapatkan bahan untuk membuat barang-barang ini dari China semua,"terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa tersangka ini mengaku baru akan mengedarkan narkoba tersebut.
"Mereka sudah menyebarkan sampel-sampel tembakau ini ke semua daerah di Indonesia,"ungkapnya.
Pihaknya mengaku, bahwa mereka telah memproduksi tersebut sudah tiga bulan. Mereka memproduksi dua produk, yang pertama cerutu dan satunya dibungkus dalam kaleng seperti bedak yang harganya Rp 450 ribu per 5 gram.
Saat ini barang bukti yang diamankan ada 30 Kg tembakau gorila siap edar, mesin penggiling, bahan pewarna, dan bahan-bahan campuran narkoba. Selain itu juga ada ratusan kaleng tempat untuk tembakau.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Kami masih mencari siapa yang berhubungan dengan mereka,"jelasnya.
Seperti diketahui bahwa lokasi rumah tersebut tidak jauh dari Kantor Polresta Denpasar yang hanya berjarak sekitar 850 meter.
Adapun tembakau diproduksi adalah jenis Canabinoid Sintetis dalam bentuk 5-flouro ADB dicampur dengan Tembakau biasa.
"Peredaran narkoba golongan I narkotika jenis Cannabinoid Sintetis dikemas dalam bentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan,"pungkasnya.[bbn/maw/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026