Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Polsek Kuta Tangkap Dua Pembobol ATM Asal Palembang
Selasa, 27 Maret 2018,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Kasus pencurian bermodus mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan plastic mika diungkap Team Opsnal Polsek Kuta. Dua pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke tahanan yakni Reky Rendra (22) dan Sulaiman (32). Komplotan penjahat asal Palembang, Sumatera Selatan ini mampu menguras uang nasabah hingga jutaan rupiah dalam sekali beraksi.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno Wimoko, kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak Bank Danamon, terkait rusaknya salah satu mesin ATM di Toko S3D Jalan Kediri Tuban, Selasa (20/3) lalu. “Anggota buser mendatangi lokasi dan mengecek memang benar ada yang mengganjal lubang kartu ATM. Kami periksa saksi dan CCTV dilokasi,” bebernya kemarin (26/3) kemarin.
Berdasarkan rekaman CCTV, Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit 1 Iptu Putu Budiartama, mengejar pelaku hingga ke Melati View Hotel Jalan Kartika Plaza Gang Melati kamar nomor 11, Kuta. Dua tersangka Reky Rendra (22) dan Sulaiman (32) ditangkap di hotel tersebut, Rabu (21/3).
Diinterograsi, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 15 dengan TKP berbeda seperti di wilayah Kuta, Kuta Selatan, Denpasar Selatan, dan Denpasar Barat. Dari hasil kejahatan tersebut mereka mendapat hasil sebesar Rp 75 juta. "Mereka beraksi secara rundom dan tidak pilih-pilih bank namun mencari lokasi mesin ATM yang tidak terlalu ramai. Setelah memasang alat, mereka memantau dari jarak yang tidak terlalu jauh," terang Kapolsek.
Modus operandinya, begitu ada nasabah mereka berpura-pura membantu dengan menyuruh korban menghubungi call center palsu yang sebelumnya telah ditempel oleh pelaku. Sementara pelaku lainnya, berinisial Feri (buron) berpura-pura jadi operator bank kemudian meminta korban untuk memberikan nomor rekening dan nomor PIN. “Setelah korban pergi, PRI kemudian memberikan nomor PIN korban kepada kedua tersangka," ungkapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka diantaranya 9 buah kartu ATM milik Bank berbeda, 13 lembar struk transaksi, tang, obeng, lem G, stiker Call Center palsu, serta potongan plastik mika. Dua pelaku dijerat Pasal penipuan dan atau pencurian yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara. [bbn/Spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7750 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5630 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026