Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Layanan Berbasis Web Sirekon Permudah Rekomendasi Ijin Penelitian
Rabu, 28 Maret 2018,
14:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya dalam mempermudah pelayanan rekomendasi ijin penelitian dengan aplikasi berbasis web yaitu Sistem Rekomendasi Perijinan Online(Sirekon) yang peluncurannya dilakukan tepat pada HUT Kota Denpasar yang ke-230 beberapa waktu lalu.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terbukti memberikan kemudahan para peneliti dalam mengajukan penelitian, mengingat segala persyaratannya dapat diakses via online dan diverifikasi oleh petugas, hingga rekomendasi dapat diambil oleh peneliti dengan sangat mudah. Sirekon merupakan terobosan layanan komunikasi yang diluncurkan oleh Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Denpasar.
Hal ini terbukti memberikan kemudahan para peneliti dalam mengajukan penelitian, mengingat segala persyaratannya dapat diakses via online dan diverifikasi oleh petugas, hingga rekomendasi dapat diambil oleh peneliti dengan sangat mudah. Sirekon merupakan terobosan layanan komunikasi yang diluncurkan oleh Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Denpasar.
Masyarakat yang memerlukan surat rekomendasi ijin penelitian cukup mengunjungi website: https://sirekon.denpasarkota.go.id dan mengikuti prosedural yang telah ditentukan. Menurut data dari Kesbangpol Denpasar, sampai saat ini diketahui sudah lebih dari 100 masyarakat yang memanfaatkan situs online ini. Plt. Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat ditemui di Denpasar, Rabu (28/3) mengatakan dengan adanya Sirekon diharapkan agar mahasiwa/mahasiswi dapat dengan mudah mengurus ijin penelitian di Kota Denpasar.
“Karena sudah berbasis online, masyarakat bisa langsung mengurus ijin penelitian dari mana saja dengan mudah, karena dalam website tersebut sudah dilengkapi tahapan dan langkah-langkah dalam mengurus ijin penelitian," ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Lebih lanjut disampaikan bahwa di era yang serba teknologi ini diharapkan dengan adanya Sirekon ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mencari ijin penelitian di Wilayah Kota Denpasar serta Program Pemkot Kota Denpasar menuju Denpasar Smart City yang berwawasan Budaya dapat terealisasi dengan baik di tahun ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa di era yang serba teknologi ini diharapkan dengan adanya Sirekon ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mencari ijin penelitian di Wilayah Kota Denpasar serta Program Pemkot Kota Denpasar menuju Denpasar Smart City yang berwawasan Budaya dapat terealisasi dengan baik di tahun ini.
Ni Kadek Ariyanti Suastika salah satu mahasiswa yang sudah menggunakan sistem ini mengakui bahwa sistem ini sangat memudahkan. “Sistem seperti ini sangat baik untuk memudahkan birokrasi dan data kamipun sudah tersimpan sebagai arsip online, jadi ke depan akan sangat dimudahkan,’’ ungkapnya.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Denpasar I Wayan Wirawan mengharapkan bahwa sistem ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya para mahasiswa dan akademisi yang melakukan penelitian. “Tentu dengan hak dan kewajiban, para peneliti mendapatkan rekomendasi dari kami, dan hasil penelitian yang bersangkutan kembali dikirimkan sebagai arsip kami,’’ ungkapnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026