Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemkot Verifikasi Data Penurunan Kawasan Kumuh Menjadi 93,7 Hektare
Rabu, 28 Maret 2018,
16:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Denpasar memverifikasi data terjadinya penurunan total kawasan kumuh di Denpasar dari sebelumnya 184,4 hektare menjadi 93,7 hektare di 4 kecamatan.
[pilihan-redaksi]
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra saat dikonfirmasi, Rabu (28/3) menjelaskan bahwa berdasarkian SK. Walikota Denpasar No :188.45 / 1450 / HK / 2016 adapun jumlah kumuh yakni 184,4 hektar. Jumlah tersebut berpeluang mengalami penurunan lantaran telah dilaksanakan penataan beberapa indikator kawasan kumuh yang dilakukan oleh OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, Kelurahan/Desa dan masyarakat pemilik lahan.
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra saat dikonfirmasi, Rabu (28/3) menjelaskan bahwa berdasarkian SK. Walikota Denpasar No :188.45 / 1450 / HK / 2016 adapun jumlah kumuh yakni 184,4 hektar. Jumlah tersebut berpeluang mengalami penurunan lantaran telah dilaksanakan penataan beberapa indikator kawasan kumuh yang dilakukan oleh OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, Kelurahan/Desa dan masyarakat pemilik lahan.
"Dari SK. Walikota Denpasar tersebut yang telah berjalan dua tahun, pihak Desa/Kelurahan mengklaim adanya penurunan jumlah kawasan kumuh, hal inilah yang perlu diverifikasi untuk pemutakiran data," jelasnya.
Berdasakan data DPKPP Kota Denpasar atas pengecekan dan verifikasi internal yang dilaksanakan Desa/Kelurahan terhitung total kawasan kumuh di Kota Denpasar menjadi 93,7 hektar dari sebelumnya 184,4 hektar. "Data inilah yang saat ini masih pada tahap verifikasi dari, DPKPP Kota Denpasar, DLHK Kota Denpasar, Tim Kecamatan, dan Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan untuk hasil, setelah dilaksanakan verifikasi akan ditetapkan," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan verifikasi atas data kawasan kumuh dari Desa/Kelurahan telah dilaksanakan sejak bulan Februari dan sedianya akan berakhir bulan April. Sehingga, penanganan terhadap kawasan kumuh di Kota Denpasar menjadi tepat sasaran.
[pilihan-redaksi2]
Narendra mengatakan, penanganan kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini terkendala status kepemilikan lahan yang merupakan lahan pribadi. Kendati demikian, Dinas Perkim Kota Denpasar terus berupaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Denpasar. Penetapan kawasan kumuh dilandasi atas tujuh indikator yang terdiri atas 19 sub indikator. Seperti bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.
Narendra mengatakan, penanganan kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini terkendala status kepemilikan lahan yang merupakan lahan pribadi. Kendati demikian, Dinas Perkim Kota Denpasar terus berupaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Denpasar. Penetapan kawasan kumuh dilandasi atas tujuh indikator yang terdiri atas 19 sub indikator. Seperti bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.
"Dari lima indikator tersebut Dinas Perkim dan Desa/Kelurahan untuk sementara dapat membantu penataan jalan lingkungan dan drainase sembari menunggu adanya regulasi lebih lanjut, sedangkan indikator lainya diharapkan peran aktif masyarakat dan pemilik lahan untuk ikut menata kawasan agar mampu memenuhi semua indikator dan kawasan dapat tergolong tidak kumuh sesuai dengan standarisasi," pungkasnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026