Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Tim Yustisi Berangus PKL di Depan Stadion Debes
Selasa, 3 April 2018,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Tim Yustisi gabungan dari Satpol PP dan Pihak Kepolisian Tabanan menindak pedagang kaki lima yang melanggar perda nomor 12 tahun 2002 tentang ketertiban umum di depan Stadion Debes, Banjar Grogak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Selasa (3/4).
[pilihan-redaksi]
Selain menindak sekitar 8 pedagang kaki lima yang berjualan di depan Stadion Debes, Tim Yustisi juga menindak PKL yang berjualan di seputaran Kediri dan di sebelah timur SMPN 2 Tabanan.
Selain menindak sekitar 8 pedagang kaki lima yang berjualan di depan Stadion Debes, Tim Yustisi juga menindak PKL yang berjualan di seputaran Kediri dan di sebelah timur SMPN 2 Tabanan.
Sekitar pukul 14.00 Wita tim yustisi gabungan dari Satpol PP dan pihak kepolisian yang dibagi menjadi dua tim turun di dua lokasi. Pertama di seputaran kota Tabanan termasuk kecamatan Tabanan, tim kedua turun di seputaran Kediri. Penindakam yang berlangsung selama dua jam tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba.
Sarba mengatakan operasi yang digelar kali ini adalah penindakan bukan pembinaan karena sebelumnya sudah berkali kali pihaknya melakukan pembinaan kepada PKL yang berjualan sembarangan yang melanggar Perda nomor 12 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
“Terutama PKL yang berjualan di Depan Stadion Debes, sering kali kami mendapatkan keluhaan dari masyarakat. Yang menyebutkan di Depan Stadion Debes mirip seperti pasar senggol,” tandasnya.
[pilihan-redaksi2]
Operasi ini kemudian digelar sebagai bentuk respon pemerintah terhadap keluhan masyarakat tersebut. Selain membawa seluruh rombong PKL ke kantor, para pedagang juga harus mengikuti tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan. “Setiap hari Kamis ada tipiring di Kantor Pengadilan Negeri Tabanan, dan para pedagang yang melanggar agar menghadiri sidang tipiring tersebut,” terangnya. Meskipun nantinya para PKL kembali berjualan di depan Stadion Debes, namun pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan. “Coba lihat saja nanti. Kalau lagi berjualan saya akan tidak lagi,” tandas Sarba.
Operasi ini kemudian digelar sebagai bentuk respon pemerintah terhadap keluhan masyarakat tersebut. Selain membawa seluruh rombong PKL ke kantor, para pedagang juga harus mengikuti tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan. “Setiap hari Kamis ada tipiring di Kantor Pengadilan Negeri Tabanan, dan para pedagang yang melanggar agar menghadiri sidang tipiring tersebut,” terangnya. Meskipun nantinya para PKL kembali berjualan di depan Stadion Debes, namun pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan. “Coba lihat saja nanti. Kalau lagi berjualan saya akan tidak lagi,” tandas Sarba.
Mantan Kabaghumas Tabanan ini tidak akan berhenti melakukan penertiban. Karena memang tempat yang digunakan jualan adalah badan jalan dan trotoar yang mengganggu keteriban umum terutama pengedara dan pejalan kaki. Dalam operasi tersebtu ada belasan PKL yang diciduk diantaranya dagang sate, bakso, es kuwud, tipat tahu.
Pedagang ES Kelapa Muda Ahmad ( 30) asal Banyuwangi, Jawa Timur mengaku baru tiga bulan merantau ke Bali. “Saya baru satu bulan jualan disini,” akunya. Meski demikian ia akan tetap datang ke Kantor Satpol PP Tabanan di Dangin Carik. “ Saya belum tahu alamat kantor Satpol PP. Tadi sih sudah dikasi tahu alamatnya oleh Bapak berseragam itu katanya di Dangin Carik,besok saya kesana,” terangnya. Ia mengaku kapok berjualan di depan stadion Debes lagi dan akan berjualan keliling agar tidak terjaring Satpol PP. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6037 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2363 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2252 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026