Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polres Badung Sita 400 Liter Arak Oplosan Senilai Rp40 Juta
Jumat, 13 April 2018,
09:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Rawannya arak oplosan yang bisa menyebabkan kematian disikapi jajaran Satresnarkoba Polres Badung. Empat warung penjual minuman keras (miras) digerebek dan diamankan 400 liter arak yang sudah dioplos yang nilainya mencapai Rp 40 juta tidak diolah tanpa ijin klinis dan tidak memiliki ijin dari BPOM.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, empat warung yang digerebek itu adalah Warung Weda, di Jl. Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung. Warung I Made Yadnya, di Lingkungan Banjar Kancil, Kerobokan, Kuta Utara. Warung I Putu Oka Subawa, di Banjar Beneh Kawan, Blahkiuh, Abiansemal. Terakhir, warung I Wayan Sudiantara, di Jl. Kubu Gunung, Banjar Tegal Jaya, Dalung.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, empat warung yang digerebek itu adalah Warung Weda, di Jl. Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung. Warung I Made Yadnya, di Lingkungan Banjar Kancil, Kerobokan, Kuta Utara. Warung I Putu Oka Subawa, di Banjar Beneh Kawan, Blahkiuh, Abiansemal. Terakhir, warung I Wayan Sudiantara, di Jl. Kubu Gunung, Banjar Tegal Jaya, Dalung.
Kami sita sebanyak 456 liter arak. Pemilik warung tidak kami tahan, hanya wajib lapor. Kami anjurkan untuk tidak menjual miras kembali,” tegas Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi. Diterangkannya, ratusan liter arak yang disita sebagian sudah dioplos dengan minuman lain dan sangat berbahaya bila dikonsumsi. Bahkan, miras tersebut dijual dengan harga berbeda. Jika yang sudah dioplos, dijual Rp 50 ribu per 600 ml. Sedangkan yang belum dicampur harganya lebih murah.
“Bila dicampur dengan minuman sejenis soda. Ada yang berwarna biru muda, coklat dah coklat kehitam-hitaman. Kalau diracik asal-asalan tentunya berbahaya bila dikonsumsi,” ujarnya.
AKBP Yudith menambahkan, untuk itu pihaknya sudah mengantisipasi beredarnya miras oplosan yang sangat berbahaya untuk diminum. Hal ini mengacu seperti kasus di Bandung Jawa Barat dimana puluhan orang tewas setelah menenggak miras oplosan. “Tapi hingga saat ini kami belum mendeteksi timbulnya korban akibat miras oplosan,” tegasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026