Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Peran Inspektorat Dinilai Belum Kuat
Rabu, 18 April 2018,
04:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Peran Inspektorat terkait dari aspek kelembagaan saat ini dinilai tidak kuat karena posisinya masih di bawah koordinasi Asisten sehingga hal ini mempengaruhi kinerja tidak maksimal.
[pilihan-redaksi]
Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan untuk itu perlu diusulkan dan diwacanakan KPK dan Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan eselon Inspektur menjadi Eselon 1, yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur atau Bupati, bukan dibawah Sekretaris Daerah.
Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan untuk itu perlu diusulkan dan diwacanakan KPK dan Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan eselon Inspektur menjadi Eselon 1, yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur atau Bupati, bukan dibawah Sekretaris Daerah.
“Justru yang harus mengawasi Sekda, ya Inspektur itu. Kalau ini terjadi saya yakin peran APIP ini akan lebih ‘bergigi’,” jelasnya saat membuka Seminar Nasional pengawasan Inspektorat se-Indonesia, Selasa (16/4), di Griya Agung Ballroom Hotel Prime Plaza Sanur.
lebih lanjut ia menjelaskan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Sistem Pengendalian Intern berperan melakukan peringatan dini (early warning system) terkait hal-hal kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengusutan atas kebenaran laporan mengenai adanya indikasi terjadinya korupsi, penanganan pengaduan masyarakat serta mekanisme koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pastika menambahkan, untuk dapat melaksanakan pembinaan dan pengawasan perlu adanya penguatan kapabilitas APIP Inspektorat, meliputi penguatan kelembagaan, personil melalui pendidikan dan pelatihan, dan penguatan anggaran. Dengan demikian diharapkan APIP dapat lebih berperan dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan prinsip ekonomis, efektif dan efisien.
Plt Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih mengatakan, dengan tema seminar “APIP Bekerja Mencegah Korupsi” pihaknya menegaskan tiga hal, yang pertama, pencegahan korupsi merupakan tugas APIP, termasuk membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.
Berberapa kasus korupsi yang terjadi seharusnya bisa dideteksi APIP melalui sistem pencegahan korupsi, “Disinilah menurut saya posisi tanggung jawab APIP dalam pencegahan korupsi, apabila APIP sudah membangun sistem pencegahan korupsi yang handal,” katanya. Yang kedua, upaya pencegahan korupsi merupakan upaya bersama yang masih belum tuntas. Untuk itu pihaknya mengajak APIP untuk bekerja lebih nyata lagi.
[pilihan-redaksi2]
Dan yang ketiga, korupsi harus dilawan dan diberantas sampai ke akar-akarnya. Ditambahkannya, sampai saat ini masih banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia meskipun berbagai upaya positif telah dilakukan. Salah satu tolak ukur korupsi dapat dilihat dari Corruption Perceptions Index (CPI) yang menempatkan Indonesia pada dua tahun berturut-turut dengan nilai 37.
Dan yang ketiga, korupsi harus dilawan dan diberantas sampai ke akar-akarnya. Ditambahkannya, sampai saat ini masih banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia meskipun berbagai upaya positif telah dilakukan. Salah satu tolak ukur korupsi dapat dilihat dari Corruption Perceptions Index (CPI) yang menempatkan Indonesia pada dua tahun berturut-turut dengan nilai 37.
Dari segi peringkat CPI untuk tahun 2017, Indonesia turun peringkat dari peringkat ke-90 menjadi peringkat ke-96, dari 180 negara, sejajar dengan Brazil, Kolumbia Panama, Peru, Thailand dan Zambia. "Tentu kedepan kita harus memperbaiki CPI kita dan bersaing dengan negara-negara terbaik di dunia," ujarnya.
Belum membaiknya permasalahan korupsi juga dapat dilihat dari banyaknya PNS, Kepala Daerah dan Anggota Dewan yang tertangkap KPK. Selain itu banyakya keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang masih lama dan biaya mahal serta terdapatnya penyalahgunaan APBD untuk golongan tertentu.
Pemerintah Provinsi Bali terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Seminar Nasional Pengawasan yang dilaksanakan pada tanggal 16-19 April 2018. Sebagai Narasumber, Kepala LKPP, Deputi Pencegahan Korupsi, Deputi II Kantor Staf Presiden, Adnan Pandu Praja dari LLM dan Adnan Topan Husodo dari ICW. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2287 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026