Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Modal Kecil Untung Besar, Gede Romi Nekat Bisnis Tembakau Gorilla
Kamis, 19 April 2018,
11:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Petugas Bea Cukai mengamankan seorang pria asal Bangli yakni I Gede Romi (28), saat mengambil kiriman paket yang isinya bahan baku tembakau gorila atau ganja sintetis di Kantor Pos, Renon, Denpasar, Kamis (12/4) siang lalu. Pria yang bekerja sebagai sopir freelance itu, membeli setengah kilo sediaan narkotika jenis FUB-AMB atau AMB Fubinaca dari seseorang di Hongkong.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Himawan Indarjono, pihaknya menggagalkan pengiriman tembakau gorilla berdasar kecurigaan Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan kiriman barang bernomor RT3872030002HK, yang ditujukan ke pelaku I Gede Romi, Rabu (11/4).
Setelah ditelusuri dengan mengerahkan anjing pelacak dan alat deteksi X-ray disertai pengecekan fisik, petugas menemukan satu plastic klip berisi bubuk putih dengan berat 457 gram. Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium di Surabaya, ternyata bubuk itu merupakan sediaan narkotika. “Pihak Bea Cukai menghubungi Polda Bali. Kemudian dilakukan penyanggongan dan keesokan harinya (Kamis/12/4) sekitar pukul 09.00 pelaku datang mengambil kiriman itu,” terangnya.
Terkait pengembangan tersangka Gede Romi, Kanit IV Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Bali Kompol Nyoman Swastika mengatakan, tersangka Romi berencana meracik tembakau gorila di kosnya di wilayah Tuban, Badung. Pria bertubuh gemuk itu mengaku belajar membuat tembakau gorila dari seseorang asal Hongkong yang dikenalnya melalui media social di Instagram.
“Tersangka membeli 457 gram bahan baku tembakau gorila seharga Rp 1.200.000. Sediaan narkotika jenis AMB Fubinaca berbentuk bubuk putih itu dibeli di Hongkong yang dikirim ke Bali malalui Kantor Pos,” terangnya. Tidak hanya membeli bahan baku tembakau gorila, pelaku I Gede Romi juga diajari cara meracik narkotika golongan satu itu melalui video di Instagram.
“Pelaku mengaku bahan itu nantinya akan disemprotkan ke tembakau yang dibeli di pasar. Setelah itu, rencananya akan dipasarkan melalui online seharga Rp 350.000 perpaket. Modal sedikit untungnya banyak menjadi alasan pelaku menjalani bisnis itu,” beber mantan Kasat Resnarkoba Polres Tabanan itu. [bbn/Spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2225 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026