Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Mal Pelayanan Publik Denpasar Resmi Buka Layanan Hukum
Selasa, 1 Mei 2018,
11:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar secara resmi telah membuka layanan yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar yakni Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) pada Senin (30/4).
[pilihan-redaksi]
Peresmian didahului penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.
Peresmian didahului penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan bersama seluruh jajaran, serta seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Usai penandatanganan MoU tersebut turut dilaksanakan pengarahan tentang Pencegahan Korupsi yang rentan terjadi di pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutanya, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa dalam mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan demokratis, tentunya harus berjalan di ranah aturan yang berlaku. Sehingga untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum, pemerintah memerlukan pertimbangan hukum dari lembaga kejaksaan.
“Sebagai pengejawantahan tugas-tugas lembaga Kejaksaan dan tugas Pemerintahan, maka Pemkot Denpasar sepakat melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah berkenan melengkapi MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.
“Kami ucapkan selamat bergabung dan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah membantu dan bekerjasama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui programnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa kerjasama pelayanan publik yang dikemas dalam Wayan Adhyaksa ini merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar.
Sementara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa kerjasama pelayanan publik yang dikemas dalam Wayan Adhyaksa ini merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar.
Dimana, layanan ‘Wayan Adhyaksa’ ini memberikan tiga kemudahan yang meliputi pelayanan hukum (konsultasi hukum), pengambilan tilang, dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lebih lanjut dijelaskan, khusus untuk layanan pengambilan tilang sedianya dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyediakan tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi counter ‘Wayan Adhyaksa’, kedepanya segala upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat akan terus dimaksimalkan, jadi moto kerjasama ini adalah Jaksa Cerdas, Pemkot Hebat,” pungkasnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025