Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
Pastika Ingatkan ASN Tidak Langgar Aturan Untuk Peroleh Jabatan
Kamis, 7 Juni 2018,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan ASN di lingkungan Pemprov Bali agar tidak menumbuhkan budaya kasak-kusuk dan tidak menempuh langkah-langkah melanggar aturan dalam memperoleh jabatan.
[pilihan-redaksi]
Penegasan itu disampaikannya saat melantik 33 orang Pejabat Administrator (setingkat eslon III) dan 89 orang Pejabat Pengawas (Setingkat Eselon IV) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (7/6/2018). Menurut Pastika, mutasi pejabat struktural adalah hal yang biasa terjadi dalam tubuh birokrasi, sehingga tidak mesti membuat gaduh atau meresahkan ASN.
Penegasan itu disampaikannya saat melantik 33 orang Pejabat Administrator (setingkat eslon III) dan 89 orang Pejabat Pengawas (Setingkat Eselon IV) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (7/6/2018). Menurut Pastika, mutasi pejabat struktural adalah hal yang biasa terjadi dalam tubuh birokrasi, sehingga tidak mesti membuat gaduh atau meresahkan ASN.
Lebih jauh ia menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas kali ini telah melewati proses panjang. Sesuai ketentuan yang berlaku, setelah melalui pembahasan Baperjakat, pelantikan juga harus memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Mutasi jabatan struktural ini jangan dipandang sebagai perombakan, tetapi lebih sebagai proses konsolidasi birokrasi sesuai amanat Undang-Undang dan tuntutan pembangunan sekaligus penambahan wawasan serta peningkatan pengalaman jabatan bagi ASN,” ujarnya.
Selanjutnya ia kembali mengingatkan bahwa jabatan pada hakikatnya bukanlah hak, tetapi merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada aparatur yang dinilai mampu dan memenuhi syarat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan.
“Saya melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas para pejabat struktural, serta secara konsisten memberikan reward dan punishment. Saya berharap, hal ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” urainya.
[pilihan-redaksi2]
Kepada pejabat yang mendapat promosi, Pastika menyampaikan selamat bertugas dan berharap agar pengalaman dalam jabatan sebelumnya menjadi pijakan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam jenjang jabatan yang lebih tinggi. Sementara mereka yang dimutasi secara horizontal diminta agar meneruskan keberhasilan yang dicapai dalam jabatan sebelumnya.
Kepada pejabat yang mendapat promosi, Pastika menyampaikan selamat bertugas dan berharap agar pengalaman dalam jabatan sebelumnya menjadi pijakan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam jenjang jabatan yang lebih tinggi. Sementara mereka yang dimutasi secara horizontal diminta agar meneruskan keberhasilan yang dicapai dalam jabatan sebelumnya.
Masih dalam sambutannya, Pastika juga menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai gubernur tinggal beberapa bulan lagi. Dia berharap jajaran birokrasi Pemprov Bali tak mengendurkan semangat kerja karena dimanika pembangunan terus bergerak.
“Saudara-saudara harus tetap fokus dan manfaatkan waktu dengan efektif,” pungkasnya. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026