Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Sempat Dicurigai Teroris, Tersangka Ternyata Pedagang Senjata Online
Kamis, 28 Juni 2018,
08:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Akhirnya terungkap siapa tersangka berinisial EBA (45) yang ditangkap tim gabungan Polda Bali bersama Satgas CTOC di rumahnya di Jalan Gandapura IIIE nomor 43, Banjar Kertalanggu, Denpasar Timur, Selasa (26/6) malam. Pria yang ditangkap dengan barang bukti ratusan amunisi dan senjata tajam, ternyata seorang pedagang senjata Airsoft Gun yang dijual melalui online.
[pilihan-redaksi]
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, pengerebekan rumah tersangka berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita, dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satgas CTOC Brimo Polda Bali. Pengerebekan itu dibantu aparat desa setempat, yakni Kepala Dusun Banjar Kertalanggu, AA Gede Putra Kresna Laksana (33) dan mantan Kepala Desa Kesiman Kertalanggu, Ida Bagus Bima Putra.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, pengerebekan rumah tersangka berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita, dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satgas CTOC Brimo Polda Bali. Pengerebekan itu dibantu aparat desa setempat, yakni Kepala Dusun Banjar Kertalanggu, AA Gede Putra Kresna Laksana (33) dan mantan Kepala Desa Kesiman Kertalanggu, Ida Bagus Bima Putra.
“Rumah tersangka sudah lama diincar polisi karena diduga menyimpan banyak senjata tajam dan amunisi,” beber Kombes Andi, Rabu (27/6). Selanjutnya, tim gabungan yang berjumlah 40 personel melakukan penggeledahan, dan menemukan ratusan butir amunisi yang disimpan dalam beberapa kotak.
Yakni berupa amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 103 butir, amunisi kaliber 40 mm sebanyak 9 butir, amunisi kaliber 7,62 mm sebanyak 9 butir, amunisi kaliber 9 mm sebanyak 104 butir, 1 buah Airsoft Gun slug dan 1 proyektil, 1 butir kaliber 45, 1 butir kaliber 38, 20 butir peluru hampa, 7 proyektil, 135 selongsong peluru.
Selain mengamankan ratusan butir amunisi, polisi juga mengamankan 1 buah invinite vowder anti huru hara, 4 buah Airsoft Gun laras panjang dan laras pendek, 5 buah Sangkur dan 1 buah pisau. “Senpi yang kami sita adalah jenis Air Soft Gun dan tidak ada senpi organic,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Kombes Andi mengatakan, saat ini Eko Bayu Ariefianto sudah berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Bali. Tersangka dijerat tentang kepemilikan amunisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Sejalan pemeriksaan berlangsung, penyidik belum menemukan keterkaitan tersangka dalam jaringan terorisme.
Kombes Andi mengatakan, saat ini Eko Bayu Ariefianto sudah berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Bali. Tersangka dijerat tentang kepemilikan amunisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Sejalan pemeriksaan berlangsung, penyidik belum menemukan keterkaitan tersangka dalam jaringan terorisme.
“Belum ada terkait jaringan terorisme. Barang bukti ratusan amunisi dan senjata tajam sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keterangan tersangka masih didalami,” kata perwira melati tiga dipundak itu.
Sumber dilapangan mengungkapkan, tersangka merupakan seorang pengusaha kain yang sukses. Dilihat dari akun facebooknya yakni Eko Bayu Ariefianto (Kelana Samudra), juga seorang pedagang senjata Airsoft Gun laras panjang dan pendek yang dijual melalui online. Barang-barang tersebut sering dipamerkan di akun facebooknya dan dilihat ribuan follower. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026