Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Jelang IMF, Polda Bali Bentuk Satgas Khusus Perangi Kejahatan Jalanan
Jumat, 3 Agustus 2018,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menjelang event international IMF-World Bank Annual Meeting 2018 yang akan berlangsung Oktober mendatang, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memerintahkan jajarannya membentuk Satgas Khusus guna memerangi kejahatan jalanan seperti aksi begal, preman, jambret, copet yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali.
[pilihan-redaksi]
"Dalam pelaksanaanya nanti anggota akan difokuskan di wilayah wisata seperti Kuta dan Sanur, agar sterill dari aksi jambret dan copet," tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan disela-sela rillis, Jumat (3/8) pagi.
"Dalam pelaksanaanya nanti anggota akan difokuskan di wilayah wisata seperti Kuta dan Sanur, agar sterill dari aksi jambret dan copet," tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan disela-sela rillis, Jumat (3/8) pagi.
Kombes Andi mengatakan terbentuknya Satgas Khusus ini sebagai upaya Polda Bali untuk memberikan kenyamanan menjelang event international IMF-World Bank Annual Meeting 2018, yang akan berlangsung Oktober mendatang.
"Jadi kami minta kepada para pelaku kejahatan jangan main-main di Bali, kami akan menindak tegas," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Kombes Andi mengatakan sepanjang Bulan Mei-Juli 2018, Direktorat Reskrimum Polda Bali telah menangkap 93 orang pelaku kejahatan jalanan. Tiga orang diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Bahkan dalam pengungkapan kejahatan jalanan tersebut, 15 kasus diungkap Polresta Denpasar disusul Polres Buleleng 30 kasus, Polres Jembrana 16 kasus, Polres Badung 7 kasus, Polres Klungkung 6 kasus, Polres Gianyar 4 kasus, Polres Tabanan 4 kasus dan Polres Bangli 2 kasus.
Kombes Andi mengatakan sepanjang Bulan Mei-Juli 2018, Direktorat Reskrimum Polda Bali telah menangkap 93 orang pelaku kejahatan jalanan. Tiga orang diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Bahkan dalam pengungkapan kejahatan jalanan tersebut, 15 kasus diungkap Polresta Denpasar disusul Polres Buleleng 30 kasus, Polres Jembrana 16 kasus, Polres Badung 7 kasus, Polres Klungkung 6 kasus, Polres Gianyar 4 kasus, Polres Tabanan 4 kasus dan Polres Bangli 2 kasus.
"Dari 93 orang pelaku yang ditangkap ada terlibat pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan serta curanmor," terang Kombes Andi yang saat itu didampingi jajaran kasat resrkim di jajaran Polda Bali.
Penangkapan para pelaku dibarengi dengan penyitaan barang bukti diantaranya airsoft gun laras panjang maupun pendek, amunisi serta sejumlah senjata tajam lainnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1130 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 890 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 713 Kali
04
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 659 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026