Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Penjabat Gubernur Bali Paparkan Isu Pembangunan Ekonomi
Jumat, 31 Agustus 2018,
13:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Penjabat Gubernur Bali Hamdani mengatakan setidaknya ada beberapa isu strategis yang akan dihadapi sektor perekonomian ke depan, yakni current account defisit transaksi berjalan, masalah kualitas sumber daya manusia (SDM) dan digital economy. Oleh karena itu, menurutnya di Pemerintahan Daerah diperlukan adanya pelaksanan good governance yang baik.
[pilihan-redaksi]
Hal itu diungkapkannya dalam rangka mengisi mata perkuliahan umum pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, terkait materi perkulian terkait isu-isu strategis bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan daerah. Hal tersebut dipaparkannya dihadapan 52 orang peserta diklatpim II angkatan 22, di Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (31/8).
Hal itu diungkapkannya dalam rangka mengisi mata perkuliahan umum pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, terkait materi perkulian terkait isu-isu strategis bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan daerah. Hal tersebut dipaparkannya dihadapan 52 orang peserta diklatpim II angkatan 22, di Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (31/8).
Dalam kesempatan tersebut, dikatakan bahwa Perekonomian Indonesia pada tahun 2018 akan menghadapi berbagai peluang dan tantangan yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital merupakan salah satu yang akan memengaruhi ekonomi Indonesia.
Menurut Hamdani, dalam perspektif administrasi publik atau administrasi negara, salah satu penyebab terjadinya krisis multidimensi di Indonesia disebabkan oleh adanya salah kelola dalam penyelengaraan tata pemerintahan (poorgovernance). Hal ini ditandai dengan banyaknya tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), serta rendahnya kinerja aparatur pemerintah baik dalam pengelolaan anggaran negara maupun dalam pelayanan publik.
Oleh karena itu, menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sudah menjadi salah satu isu penting di Indonesia, terutama sejak bergulirnya era reformasi yang dimulai pada tahun 1998. Konsep Good Governance merupakan sebuah terobosan yang mutakhir bagi pemerintah dalam menciptakan kredibilitas publik dan sistem manajerial yang handal.
Menurut Bappenas Republik Indonesia, terdapat 14 prinsip yang menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu : wawasan ke depan (visionary), keterbukaan dan transparansi (openness and transparancy), partisipasi masyarakat (participation), akuntabilitas (accountability), supremasi hukum (rule of law), demokrasi (democracy), profesionalisme dan kompetensi (profesionalism and competency), daya tanggap (responsiveness), efisien dan efektif (efficiency and effectiveness), desentralisasi (decentralization), kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarakat (private sector and civil society partnership), komitmen pada pengurangan kesenjangan (commitment to reduce inequality), komitmen pada lingkungan hidup (commitment to environmental protection), komitmen pada pasar yang fair, yaitu tidak ada monopoli, berkembangnya masyarakat, dan kompetisi yang sehat (commitment to fair market).
Secara umum, dapat dikatakan bahwa tata kelola pemerintahan saat ini belum pada kondisi yang ideal bila mengacu pada prinsip-prinsip Good Governance. Untuk dapat mewujudkan Good Governance, hal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah “Optimalisasi Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance” yang bertujuan meningkatkan kinerja (Performance) pemerintah.
[pilihan-redaksi2]
Saat ini, sebagai salah satu upaya mewujudkan Good Governance, pemerintah Indonesia telah berupaya melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan organisasi publik. Pemerintah Indonesia telah membuat Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2010-2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Saat ini, sebagai salah satu upaya mewujudkan Good Governance, pemerintah Indonesia telah berupaya melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan organisasi publik. Pemerintah Indonesia telah membuat Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2010-2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2010. Untuk itu, Ia berharap kedepannya para pejabat daerah yang mengikuti diklat tersebut dapat meningkatkan pelaksanaan good governance pada masing-masing instansi. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7746 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026