Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Satpol PP Provinsi Serukan Penghentian Aktivitas Galian C Ilegal di Bebandem
Kamis, 6 September 2018,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan sidak galian c ilegal alias tidak berijin di Karangasem, Kamis (06/09).
[pilihan-redaksi]
Kali ini, usai galian C ilegal di Desa Sebudi, Selat, Karangasem kini giliran sejumlah Galian C ilegal yang berada di wilayah Bebandem Karangasem menjadi target sidak. Salah satunya Galian yang berada di Dusun Bukit Paon, Desa Bhuanagiri, Bebandem Karangasem. Petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP Prov. Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung menghimbau agar menghentikan aktivitas penambangan dan segera untuk mengurus ijinnya.
Kali ini, usai galian C ilegal di Desa Sebudi, Selat, Karangasem kini giliran sejumlah Galian C ilegal yang berada di wilayah Bebandem Karangasem menjadi target sidak. Salah satunya Galian yang berada di Dusun Bukit Paon, Desa Bhuanagiri, Bebandem Karangasem. Petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP Prov. Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung menghimbau agar menghentikan aktivitas penambangan dan segera untuk mengurus ijinnya.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lantut dari Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, selain itu, ini juga sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karangasem untuk hentikan Galian C ilegal.
Menurut Sukadana, saat ini Kewenangan untuk pengeluaran ijinnya ada di provinsi, hanya saja agar ijin itu bisa keluar diperlukan rekomendasi dari Bupati. Setelah rekomendasi itu keluar baru bisa diproses di Provinsi.
Meski demikian, Satpol PP juga tidak hanya menghentikan aktivitas Galian C ilegal saja, pihaknya juga akan melakukan sidak terhadap Galian C yang sudah berijin untuk melihat ijinnya apakah masih aktif dan sesuai dengan ketentuan.
"Saya tau para pengusaha ini ingin urus ijin, tapi untuk sementara tolong dihentikan dulu, sambil menunggu rekomendasi intruksi Bupati atau perubahan Perda tataruang Kabupaten," kata Sukadana.
Sementara itu, Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra dalam sidak tersebut berharap kepada pengusaha harus mentaati hukum yang berlaku. "Regulasinya akan beralih ke Provinsi tentu syaratnya harus dipenuhi yang menuntut rekomendasi dari Bupati," ujarnya.
Disisi lain, Selaku penanggung jawab Galian tersebut, I Nyoman Pasek mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk ngurus ijin, hanya saja belum diterbitkan sampai saat ini. Ditanya soal alasan terkait kendala penerbitan ijin tersebut, menurut Pasek dikatakan alasannya lantaran antara Provinsi dan Kabupaten belum sinkron. "Ketawa saya dengar alasan itu," ujarnya.
Padahal pengajuan ijinnya, aku Pasek sudah dilakukan sejak lama sebelum Gunung Agung erupsi bahkan sampai saat ini berkas berkasnya masih ada disana. "Kita sportif, setelah dapat surat kami langsung hentikan aktivitas Galian," ujar Pasek.
[pilihan-redaksi2]
Di Galian tersebut, menurut Pasek ada sekitar 450 orang yang bergantung hidup, terutama ibu-ibu meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhannya sehari untuk kebutuhan makan dan bekal sekolah anak sehari hari. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan pencaharian.
Di Galian tersebut, menurut Pasek ada sekitar 450 orang yang bergantung hidup, terutama ibu-ibu meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhannya sehari untuk kebutuhan makan dan bekal sekolah anak sehari hari. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan pencaharian.
Bahkan, dirinya juga mengajak siapapun dan kapan saja untuk buktikan bersama, selain ngosek disini apa saja penghasilan ibu-ibu tersebut. Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku mendengar desas-desus bahawa ada perusahaan berijin tapi tidak bayar pajak, hanya saja untuk kepastiannya masih perlu ditelusuri. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026