Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Modus Merayap di Pantai, Dua Pencuri Gasak Barang Bule di Kuta
Jumat, 21 September 2018,
08:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Dua maling bermodus “Merayap di Pantai” tak berkutik setelah kedua kakinya ditembak Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, Senin (17/9). Keduanya ditangkap setelah mencuri barang milik warga negara Moscow, Vladimir Zhovnerchik (33) yang sedang duduk-duduk di Pantai Kuta.
[pilihan-redaksi]
Dua maling itu yakni I KBA (39) asal Banjar Undisan Kaja, Temuku, Bangli tinggal di Jalan Raya Pemogan Gang Pelangi, Pemogan, Denpasar Selatan dan S (41) asal Lumajang Jawa Timur tinggal di Jalan Tukad Banyusari Gang XI No.17 Panjer Denpasar Selatan.
Dua maling itu yakni I KBA (39) asal Banjar Undisan Kaja, Temuku, Bangli tinggal di Jalan Raya Pemogan Gang Pelangi, Pemogan, Denpasar Selatan dan S (41) asal Lumajang Jawa Timur tinggal di Jalan Tukad Banyusari Gang XI No.17 Panjer Denpasar Selatan.
Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah didampingi Kaniteskrim Iptu Putu Ika Prabawa, awalnya kasus ini dilaporkan warganegara Moscow, Vladimir Zhovnerchik (33) ke Polsek Kuta.
Menyusul hilangnya tas pinggang berisi iphone, perhiasan emas dan uang tunai, saat korban bersama pacarnya duduk duduk sambil minum bir di Pantai Kuta, Senin (17/9) sekitar pukul 02.00 dinihari. “Korban bersama pacarnya membasuh kaki di pantai dan meninggalkan tas pinggang miliknya berjarak 10 meter,” ujar Kapolsek.
Rupanya, dua tersangka yang sudah mengintai sejak awal menggunakan kesempatan “merayap di pasir pantai” untuk menggasak tas pinggang tersebut. Tidak ada yang melihat aksi pencurian itu karena situasi pantai gelap. Kembali dari membasuh kaki, korban kaget tidak melihat tas pinggangnya dan melapor ke Polsek Kuta.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Buser Iptu Budi Artama menyelidiki dan memeriksa saksi saksi diseputaran TKP. Beberapa jam menyelidiki, polisi berhasil menangkap dua tersangka di rumahnya masing-masing. “Dua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing,” beber Kapolsek.
[pilihan-redaksi2]
Dua tersangka yang diperiksa polisi mengaku sudah beraksi sebanyak 8 kali dengan modus yang sama “Merayap di Pantai” untuk mengambil barang orang lain. Pencurian dilakukan dari Bulan Maret, Mei, Juni, Juli dan Agustus 2018. Barang barang yang dicuri dari korbannya, berupa handphone, iphone dan uang tunai. Hasil curian dijual dan dibagi rata.
Dua tersangka yang diperiksa polisi mengaku sudah beraksi sebanyak 8 kali dengan modus yang sama “Merayap di Pantai” untuk mengambil barang orang lain. Pencurian dilakukan dari Bulan Maret, Mei, Juni, Juli dan Agustus 2018. Barang barang yang dicuri dari korbannya, berupa handphone, iphone dan uang tunai. Hasil curian dijual dan dibagi rata.
Kapolsek mengatakan, karena banyaknya TKP, pihaknya mengajak kedua tersangka mencari barang bukti kejahatan. Namun kedua tersangka melawan dan berusaha kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. “Kedua kakinya kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan kabur,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2947 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026