Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Tersangka Pencurian Audio Variasi Mobil Ternyata Karyawan Toko
Senin, 8 Oktober 2018,
22:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Aksi pencurian variasi mobil di toko RX Auto Pro di Jalan Gatsu Timur nomor 22, Denpasar berhasil dibongkar Tim Resmob Polresta Denpasar. Pelaku ternyata adalah karyawan toko sendiri, Dedy Soesanto (45) yang ditangkap di rumah kosnya di Jalan Jepun Putih no. 6 Denpasar Timur, Senin (1/01) siang hari.
[pilihan-redaksi]
Pria asal Semarang ini mengaku sudah mencuri di tempat kerjanya sejak Agustus lalu. Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, hilangnya barang-barang di Toko RX Auto Pro diketahui oleh korban Eric Setio Prabowo saat akan pindahan. Korban awalnya hendak merapikan atau packing barang, namun heran barang-barang variasi mobil di toko banyak yang kurang.
Pria asal Semarang ini mengaku sudah mencuri di tempat kerjanya sejak Agustus lalu. Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, hilangnya barang-barang di Toko RX Auto Pro diketahui oleh korban Eric Setio Prabowo saat akan pindahan. Korban awalnya hendak merapikan atau packing barang, namun heran barang-barang variasi mobil di toko banyak yang kurang.
Adapun barang yang hilang berupa 6 PC Subwoober, 4 PC Power, 32 PC TV Mobil, 15 PC Pengungat Signal AV. Curiga barangnya dicuri, korban melaporkanya ke Polresta Denpasar. “Korban sempat menanyakan kepada tersangka Dedy Soesanto namun yang bersangkutan mengatakan tidak tahu,” ujar Kompol Arta, Senin (8/10).
Tim Resmob Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut mencari informasi dan olah TKP. Setelah ditelusuri, barang-barang korban yang hilang ditemukan di bengkel Japan Audio di Jalan Pulau Saelus nomor 88 Denpasar Selatan. Pemilik bengkel mengatakan bahwa barang barang tersebut dijual oleh tersangka Dedy Soesanto seharga Rp 13 juta.
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka Dedy Soesanto di rumah kosnya di Jalan Jepun Putih nomor 6, Dentim, Senin (1/10) sekitar pukul 13.30 Wita. Pria asal Semarang itu mengaku mencuri barang barang milik korban di dalam gudang toko, sejak Agustus 2018 lalu setelah toko tutup.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka Dedy Soesanto di rumah kosnya di Jalan Jepun Putih nomor 6, Dentim, Senin (1/10) sekitar pukul 13.30 Wita. Pria asal Semarang itu mengaku mencuri barang barang milik korban di dalam gudang toko, sejak Agustus 2018 lalu setelah toko tutup.
“Pelaku masuk ke toko dengan menggunakan kunci harmonika Toko yang dititip pemilik toko,” jelas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Pencurian itu dilakukan tersangka Dedy sebanyak 4 kali dengan menggunakan sepeda motor Yamaha dan menjualnya ke bengkel Japan Audio seharga Rp.13.000.000. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2662 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1952 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026