Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Dewan Karangasem Kukuh Tidak Menggunakan Uang Retribusi MO Padangbai Untuk APBD 2019
Jumat, 26 Oktober 2018,
08:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi menegaskan untuk tidak menggunakan uang hasil pungutan retribusi MO Padangbai yang beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik untuk digunakan dalam anggaran APBD induk 2019.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap ketika rapat kerja antara TAPD bersama Banggar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rancangan APBD induk tahun 2019, Kamis (25/10).
Hal ini terungkap ketika rapat kerja antara TAPD bersama Banggar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rancangan APBD induk tahun 2019, Kamis (25/10).
"Legislatif tidak mau tanggung jawab jika uang tersebut tetap dipasang karena belum ada dasar hukumnya, nah jika memang ada keputusan yang mengikat terkait penggunaannya silahkan ajukan ke lembaga," katanyaketika memimpin raker tersebut.
Sementara itu, Setda Kabupaten Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nengah Mindra dalam raker tersebut mengatakan dari hasil konsultasinya dengan Pansus beberapa waktu lalu sudah diputuskan bahwa dana tersebut bisa masuk ke Kas Daerah setelah dilakukan kajian uang tersebut masuk ke pendapatan lain lain yang sah.
"Dari hasil konsultasi kami bersama Pansus beberapa waktu lalu sudah diputuskan bahwa dana tersebut bisa masuk ke Kas Daerah," ujarnya
[pilihan-redaksi2]
Dilanjutkan Mindra, pihaknya mencatat untuk besaran uang yang disetorkan ke kas daerah pada tanggal 10 Agustus lalu berjumlah Rp. 1 Miliar 238 juta. Meski Setda Adnya Mulyadi mengatakan dari hasil konsultasinya bersama Pansus bahwa uang tersebut masuk ke kas daerah, Sumardi tetap mengatakan bahwa lembaga tetap tidak berani meskipun masuk ke kas daerah ataupun masuk ke pos anggaran hanya saja jika memang uang tersebut mau dipakai, dirinya mempersilahkan namun dengan catatan agar dipertanggungjawabkan nantinya.
Dilanjutkan Mindra, pihaknya mencatat untuk besaran uang yang disetorkan ke kas daerah pada tanggal 10 Agustus lalu berjumlah Rp. 1 Miliar 238 juta. Meski Setda Adnya Mulyadi mengatakan dari hasil konsultasinya bersama Pansus bahwa uang tersebut masuk ke kas daerah, Sumardi tetap mengatakan bahwa lembaga tetap tidak berani meskipun masuk ke kas daerah ataupun masuk ke pos anggaran hanya saja jika memang uang tersebut mau dipakai, dirinya mempersilahkan namun dengan catatan agar dipertanggungjawabkan nantinya.
"jika uang tersebut mau dipakai ya silahkan, tetapi agar dipertanggungjawabkan," tandasnya. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026