Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Bendesa Adat Tonja Terkait Kasus Narkoba

Sabtu, 27 Oktober 2018, 07:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Bendesa Adat Tonja, berinisial INGEM (47) ditangkap satresnarkoba Polresta Denpasar, Jumat (26/10) sore hari. Polisi mengamankan barang bukti shabu dibungkus pipet seberat 0,67 gram. 
 
[pilihan-redaksi]
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait ada seorang bernama Mangde sering mengkonsumsi shabu. Berbekal ciri-ciri yang dikantongi, satresnarkoba Polresta Denpasar menyelidiki dengan mencari keberadaan target operasi.
 
Dan, akhirnya polisi menemukan pelaku sedang berada di Jalan Seroja Gang Nyuh Gading, depan warung Jonkey Banjar Tegeh Kori Desa Tonja Denpasar Utara, Jumat (26/10) sekitar pukul 15.30 Wita. 
 
"Dia Bendesa Adat Tonja ditangkap langsung di lokasi," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Jumat (26/10). 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam penggeledahan polisi, ditemukan shabu-shabu dibungkus pipet seberat 0,67 gram digenggaman tangan kirinya. Menurut tersangka, barang bukti itu diperoleh dari MB yang tidak diketahui alamatnya dengan cara mentransfer seharga Rp. 1.700.000. Selanjutnya, diberikan alamat untuk mengambil tempelan tersebut. 
 
"Pelaku mengaku mendapatkan shabu dari MB dengan mengambil sistem tempel. MB masih dikejar," tegas Kombes Hengky. (bbn/Spy/rob) 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami