Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Inspeksi, Wagub Cok Ace Temukan Sejumlah Hotel Belum Gunakan Aksara Bali
Kamis, 1 November 2018,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam inspeksi instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali ditemukan sejumlah hotel belum menggunakan aksara Bali.
Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan mendatangi beberapa Hotel dan Pusat Oleh-oleh Bali, Kamis (1/11).
Mengawali inspeksi, Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali A.A Gede Yuniartha, Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hotel, PHRI BPD Bali I Wayan Pasek, mendatangi Hotel The Oberoi Bali, di Seminyak, Badung.
Dari hasil pemantauan, semua staf Hotel The Oberoi Bali telah mengikuti Pergub Nomor 79 Tahun 2018 dengan mengenakan pakaian adat Bali. Namun sayang, untuk Pergub Nomor 80 Tahun 2018 terkait dengan Penggunaan Aksara dan Sastra Bali belum berjalan.
Hal serupa juga ditemukan ketika Wagub Cok Ace melakukan pengawasan ke The Trans Resort Bali, Seminyak serta Grand Mega Resort & Spa di By Pass Ngurah Rai, Simpang Siur. Di kedua Hotel tersebut sudah menjalankan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 dengan mengenakan pakaian adat Bali namun belum melaksanakan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 terkait dengan Penggunaan Aksara dan Sastra Bali di masing-masing hotel.
Terakhir, Wagub Cok Ace beserta rombongan melakukan pengawasan di Pusat Oleh-Oleh Bali "Krisna" di Jalan Sunset Road, Kuta. Di pusat oleh-oleh milik salah satu pengusaha lokal Bali ini, Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali sudah berjalan baik. Hal ini terlihat dari seluruh staf yang telah mengenakan pakaian adat Bali serta penggunaan tulisan Aksara Bali pada papan nama yang terpasang dibagian depan Toko.
"Kita hanya memastikan apakah instruksi Gubernur Bali telah dijalankan, kita apresiasi beberapa Hotel dan Pusat Oleh-oleh sudah melaksanakan dengan mengenakan pakaian adat Bali di setiap hari Kamis, namun untuk penggunaan tulisan Aksara Bali belum semuanya dilaksanakan. Kita prinsipnya masih melakukan pembinaan, dengan harapan agar Pergub Bali Nomor 79 dan 80 Tahun 2018 bisa dijalankan dengan Baik," ujar Cok Ace.
Untuk itu, Wagub Cok Ace berharap seluruh pihak memberi dukungan dan melaksanakan 2 (Dua) Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2287 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026