Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Ombudsman Soroti Penundaan Sidang Karena Kejaksaan Sibuk Rakernas
Kamis, 29 November 2018,
06:57 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penundaan sidang yang dilakukan oleh Kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar maupun Kejari Badung dengan alasan adanya Rakernas Kejaksaan, mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indinesia (ORI) Perwakilan Bali.
Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkatab mengatakan sejuah ini pihaknya belum mengetahui apa urgensi dari Rekernas Kejaksaan tersebut hingga "meliburkan" jaksa untuk bersidang. "Kami sejuah ini belum mengetahui apa sih urgensinya Rakernas tersebut sampai tidak ada jaksa yang bersidang. Kalau memang urgen atau penting sekali, kami tidak mempersoalkan,"sebut Umar yang dihubungi, Rabu (28/11).
Namun demikian, kata Umar, jika mengacu pada standar pelayanan publik, harusnya pihak Kejaksaan tidak boleh "meliburkan" sidang hanya karena ada Rakernas. Apalagi saat ini tidak dalam keadaan darurat, seperti adanya gempa, dan gedung juga tidak ada runtuh.
"Kan bisa saja, jaksa yang bertugas dibagi, ada yang di Rakernas, ada juga yang sidang. Intinya kalau nengacu pada standar pelayanan publik, tidak boleh hanya karena ada Rakernas terus tidak ada jaksa yang sidang,"pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Badung, Rachmadi Seno Lumakso, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penjemputan tahanan selama Rakerna berlangsung. Dengan demikian, persidangan yang melibatkan Jaksa Kejari Badung akan diliburkan hingga Rakernas usai."Kami tidak mengambil tahanan karena semua jaksa sibuk menjadi panitia Rakernas," sebut Seno Lumakso beberapa waktu lalu.
Selain itu Seno mengatakan, semua jaksa yang ada di Kejari Badung sibuk menjadi panitia selama Rakernas. Lain halnya dengan Kejari Denpasar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Agus Sastrawan mengatakan, untuk di Kejari Denpasar masih ada beberapa jaksa yang akan bersidang. Terutama untuk para terdakwa yang masa tahananya sudah mau habis.
"Selain untuk kami juga berusaha untuk menyidangkan untuk terdakwa yang tidak menjalani penahanan di Rutan," akunya.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026