Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Maksimalkan Perda KTR, Mulai 2019 Klungkung Atur Sanksi Bagi Pelanggar
Jumat, 30 November 2018,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan menerapkan secara maksimal Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai awal tahun 2019, termasuk adanya sanksi bagi pelanggar.
Saat ini sosialisasi tentang Perda tersebut sudah dilakukan, termasuk memasang pengumuman tentang KTR dibeberapa tempat, seperti tempat ibadah, ruang publik dan fasilitas umum lainnya. “Tentu ini memerlukan kerja semua pihak dan tim serta dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Bupati Suwirta saat mengisi acara pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular (PTM) bersama Kementerian Kesehatan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (29/11).
Dihadapan peserta pertemuan, Bupati Suwirta memaparkan tentang penerapan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR. Menurut Bupati, komitmen pemerintah daerah sangat kuat dalam menerapkan Perda KTR sampai ke Desa-desa dan menutup seluruh jenis iklan rokok. Dengan diterapkannya peraturan tersebut, kata dia kini kepatuhan masyarakat untuk tidak merokok mencapai 80,7%.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Cut Putri Arianie menyebutkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, pemerintah daerah wajib menetapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Sementara itu, berkat komitmen tersebut, Bupati Suwirta dipercaya menjadi narasumber diberbagai tempat. Tidak hanya di dalam negeri, Bupati asal Nusa Ceningan ini juga menjadi narasumber tentang KTR hingga ke Singapura.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026