Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
Terdakwa Oknum PNS Gadaikan Mobil Sewaan Mulai Sidang
Senin, 14 Januari 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama I Putu Yasa terpaksa harus didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar, Senin (14/1) dalam dakwaan kasus menggadaikan mobil yang disewa.
Sebagaimana diuraikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina, SH dimana aksi nekat terdakwa ini dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Gunung Tangkuban Perahu.
Kasus ini berawal saat terdakwa menyewa sebuah mobil Toyota Avansa DK 1908 XD milik saksi korban I Wayan Mustika Subawa selama kurun waktu 4 hari terhitung sejak tanggal 31 Juli 2018 hingga 4 Agustus 2018.
"Disepakati harga sewa mobil adalah Rp 200 ribu per hari. Perjanjian sewa menyewa itu dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh terdakwa," ungkap Jaksa. Tapi setelah berjalan empat hari atau jangka waktu sewa habis, terdakwa tidak juga membayar uang sewa dan juga mengembalikan mobil yang disewanya.
Terdakwa malah menggadaikan mobil yang disewa itu kepada saksi Ketut Partawan seharga Rp 40 juta. "Terdakwa meggadaikan mobil tanpa izin dari pemilik (saksi korban)," jelas jaksa.
Akibat perbuatanyan itu, saksi korban mengalami kerugian Rp 115.000.000, sementara terdakwa oleh jaksa dijerat dengan Pasal 372 KUHP pada dakwaan kesatu atau Pasal 378 KUHP pada dakwaan kedua.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3307 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 717 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026