Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Audit Raih Opini Wajar, KPN Abdi Praja Tabanan Bukukan SHU Rp.800 Juta Lebih
Kamis, 31 Januari 2019,
16:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Tabanan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp.804.423.448,42 selama kurun waktu 2018. Tidak hanya itu, laporan pertanggungjawaban yang diaudit oleh akuntan publik juga meraih opini Wajar.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) KPN Abdi Praja, yang diselenggarakan Kamis (31/1), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tabanan yang juga ketua Dekopinda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Ketua KPN Abdi Praja Drs. I Made Yasa, para pengurus dan anggota KPN Abdi Praja.
I Made Yasa melaporkan, selain SHU yang mencai Rp 804 juta, jumlah anggota koperasi juga mengalami peningkatan. “SHU tahun ini mencapai Rp 804.423.448,42 naik sekitar 30% dibanding tahun lalu yang jumlahnya Rp 754.667.358,49 Sementara keanggotaan KPN Abdi Praja mengalami penurunan hal ini disebabkan karena tahun 2018 terdapat 105 anggota yang berhenti karena pindah pensiun, jadi anggota Koperasi abdi Praja di tahun 2018 sebanyak 2375 orang,” katanya.
Pihaknya menjelaskan jumlah simpanan mengalami peningkatan sesuai dengan penambahan anggota baru. “Simpanan pokok di tahun ini sejumlah Rp 22.850.000,00 mengalami peningkatan 3,79% dibanding tahun sebelumnya. Simpanan wajib mengalami kenaikan 31,69% dengan total Rp 8.870.845.000,00, demikian juga dengan simpanan sukarela dan sijakop yang masing-masing mengalami kenaikan 15,62% dan Sijakop mencapai 11,52%,” jelasnya.
Selain jumlah SHU yang memuaskan, I Made Yasa juga menyampaikan jika KPN Abdi Praja telah mendapatkan opini Wajar dari akuntan publik atas laporan pertanggung-jawaban keuangan mereka.
“Laporan pertanggungjawaban ini terlebih dahulu sudah diaudit oleh akuntan publik Prof Dr I Wayan Ramantha MM, AkCPA dengan opini WAJAR, ini berarti laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal mulai dari material, posisi keuangan KPN ABdi Praja tanggal 31 Desember 2018, dan hasil usaha, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Eutitas Tanpa Akuntabilitas Publik,” jelasnya.
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Tabanan
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026