Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Jaksa Tuntut WNA Bulgaria Pembobol ATM Hanya 10 Tahun Penjara
Senin, 4 Februari 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa Stefan Ivanov Klenovski (53), Pria Bulgaria yang memiliki pisau lipat, satu pucuk airsoftgun dan martil untuk melakukan aksi kejahatan membobol sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Kawasan Kuta, dituntut hukuman hanya 10 bulan kurungan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Agustin Adiputri,S.H diwakili Agung Tedja,S.H di Pengadilan Negeri Denpasar, menilai perbuatan terdakwa bersalah memiliki dan menyimpan senjata penikam atau pisau dan pistol airsofgun untuk mengambil sesuatu barang.
"Perbuatan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Undang-Undang darurat. Memohon agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 10 bulan," ujar jaksa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dewa Budi Watshara,S.H,.M.H Senin (4/2).
Dalam persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan terdakwa pernah dihukum di Austria terkait peredaran uang palsu dan kasus pencurian data nasabah (skiming) di Italia. Mendengar tuntutan jaksa itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan pembelaan atau pledoi dalam sidang pekan depan.
Dalam amar dakwaan, penangkapan Stefan Ivanov dilakukan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bali saat tersangka sedang makan di Restoran Laota, Jalan Raya Kuta, Tuban, Badung, pada 31 Juli 2018, Pukul 01.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari pihak Bank Mandiri, bahwa di anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan karta ATM palsu oleh warga asing. Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin Panit I Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Iptu Putu Budiawan melakukan penyelidikan sejak 17 Juli 2018 dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah di TKP, petugas melihat gerak-gerik terdakwa yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pisau lipat, senjata airsofgun yang disimpan terdakwa di bawah jok motor miliknya.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati pisau tajam dan puluhan banyak kartu ATM palsu yang disimpan di dalam tas milik terdakwa.
Dari temuan barang-marang mencurigakan itu, terdakawa bersama barang bukti yang yang didapati oleh petugas langsung dibawa ke Polda Bali hingga bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8066 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5660 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026