Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kejari Badung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perdana, Sunarko: Narkoba Tidak Ada Nilainya
Rabu, 20 Februari 2019,
13:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan kegiatan perdana pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan sejak gedung Kejari Badung diresmikan pada 15 Februari 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kejari Badung, Rabu (20/2) ini adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis kokain maupun shabu-shabu, senjata tajam dan puluhan telepon genggam hasil kejahatan di wilayah hukum setempat selama Mei hingga Desember 2018.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kejari Badung, Rabu (20/2) ini adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis kokain maupun shabu-shabu, senjata tajam dan puluhan telepon genggam hasil kejahatan di wilayah hukum setempat selama Mei hingga Desember 2018.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan ini sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan dari total 57 perkara yang ditangani Kejaksaan Badung," kata Kajari Badung, Sunarko.
Lanjutnya bahwa tujuan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini, karena Kejari Badung mengalami keterbatasan tempat untuk penyimpanan barang bukti. Katanya untuk tempat penyimpananya harus spesifik dan tempat penyimpanannya harus di ruang khusus.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena pemegang kunci barang bukti ini hanya dipegang beberapa orang, jadi misalnya saat akan membuka barang bukti ini semua yang memegang kunci ini harus ada di tempat. Saya pun setiap seminggu sekali juga melakukan pengecekan barang bukti," akunya.
Pihaknya melakukan upaya ini, guna mencegah adanya barang bukti disalahgunakan atau tidak sesuai SOP yang dikehendaki. Sehingga barang bukti yang disita penyidik yang disimpan kejaksaan sesuai dengan yang aslinya. Untuk barang bukti yang hari ini dimusnahkan, disebutkan Sunarko ada narkoba jenis Kokain sebanyak 1.957,7 gram, 671 gram sabu-sabu, 121 butir pil ekstasi, 61,12 gram ganja dan empat senjata tajam serta puluhan telepon genggam.
[pilihan-redaksi2]
"Menurut saya narkoba ini tidak ada nilainya, karena ini bukan barang dagangan dan ini merupakan racun karena dapat merusak bagi yang menggunakan. Kalau saya sebut harga barang ini nilainya berapa dengan uang, maka orang akan tertarik menjual barang terlarang ini," ungkapnya.
"Menurut saya narkoba ini tidak ada nilainya, karena ini bukan barang dagangan dan ini merupakan racun karena dapat merusak bagi yang menggunakan. Kalau saya sebut harga barang ini nilainya berapa dengan uang, maka orang akan tertarik menjual barang terlarang ini," ungkapnya.
Untuk tren peredaran narkoba di Badung sejak Mei-Desember 2018, kata Sunarko, memang terjadi pasang surut. Namun, untuk jumlah perkara memang terjadi kenaikan sedikit setiap tahunnya. "Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini, rata-rata sama antara milik warga asing dan lokal. Namun, saat ini masyarakat lokal kita juga banyak," katanya.
Untuk perkara yang belum memiliki kekuatan hukum tetap, lanjut Sunarko, barang bukti yang masih diamankan kejaksaan rencananya akan dimusnahkan sebelum atau sesudah Hari Raya Lebaran dalam waktu dekat. (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026