Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Bulan, Polres Badung Ungkap 3 Kasus dengan 10 Tersangka

Kamis, 21 Februari 2019, 22:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Denpasar. Kurun waktu 2 bulan, pasukan reskrim Polres Badung berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah 10 tersangka. Para tersangka ini dibeberkan kepada sejumlah awak media cetak, elektronik di Mapolres Badung, Kamis (21/2).  
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, ke-10 tersangka ini terlibat kasus judi togel, kasus penggelapan dan kasus pencurian. “Kami berhasil mengungkap 3 kasus dengan 10 tersangka. 10 tersangka ini terlibat kasus pencurian, togel dan penggelapan,” bebernya didampingi Kanitreskrim AKP Made Pramasetia.
 
Sementara barang bukti yang diamankan dari 8 tersangka, jelas AKBP Yudith, yakni 2 unit sepeda motor, 7 buah HP, kupon togel. Diuraikannya, dalam kasus perjudian togel dari Bulan Desember 2018 hingga Februari 2019 terungkap 1 tersangka. 
 
Sedangkan 1 tersangka penggelapan ditangkap karena menggelapkan uang sewa rental mobil. “Pelaku penggelapan ini adalah karyawan rental membawa lari uang sebesar Rp 8,5 juta,” jelasnya. 
 
Selain kasus togel dan penggelapan, pihaknya menangkap residivis kasus pencurian yakni Sirajarudin. Ia ditangkap karena telah berulang kali melakukan pencurian. “Karena melakukan perlawanan dia diberikan tindakan tegas yakni menembak kakinya,” ujar Kapolres. (bbn/spy/rob) 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami