Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




TAKKP Tuntut Direktorat Transportasi Udara Tidak Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max 8

Senin, 11 Maret 2019, 18:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/kompas.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Etiophian Airline, Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menuntut Direktorat Transportasi Udara untuk memastikan tidak beroperasinya pesawat Boeing 737 Max 8 di semua penerbangan di Indonesia, hingga ada kepastian keamanan dan keselamatan pada pesawat tersebut.
 
[pilihan-redaksi]
Dalam keterangan rilis Koordinator Tim TAKKP Hermawanto, S.H., M.H. dan selaku Penggugat Edy Kurnia Djati, S.H. dinyatakan hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia. Maka pihaknya untuk dan atas nama Penggugat dalam perkara gugatan perdata Citizen Lawsuit  No. 36?Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. meminta pada semua perusahaan penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 untuk tidak menerbangkannya (grounded).
 
TAKKP juga meminta Garuda dan Lion Air harus tidak menerbangkan seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 memperhatikan kecelakaan Boeing 737 Max 8 pada Lion Air Oktober 2018 dan kembali terjadi pada pesawat sejenis di Etiopia. (bbn/rls/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami