Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Gubernur Koster Bentuk Tim Penyusun Raperda, Rapergub dan Program Tematik 2019
Jumat, 15 Maret 2019,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dalam rangka akselerasi pembuatan kebijakan guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Bali Wayan Koster membentuk Tim Penyusunan Rancangan Undang Undang Provinsi Bali, Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Bali Tahun 2019 dan Tim Penyusunan Program Tematik Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali yang terdiri dari para akademisi dan tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya. Untuk menyamakan persepsi Gubernur Koster mengumpulkan anggota tim tersebut di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/3) sore.
[pilihan-redaksi]
Gubernur Koster mengatakan semua kebijakan yang strategis, permanen dan berkelanjutan memerlukan adanya payung hukum sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tidak putus di tengah jalan atau di jalankan dengan seenaknya. “Itulah dasarnya kenapa perlu dibuatkan peraturan, baik itu Perda maupun Pergub,” katanya.
Gubernur Koster mengatakan semua kebijakan yang strategis, permanen dan berkelanjutan memerlukan adanya payung hukum sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tidak putus di tengah jalan atau di jalankan dengan seenaknya. “Itulah dasarnya kenapa perlu dibuatkan peraturan, baik itu Perda maupun Pergub,” katanya.
Melalui pertemuan ini Ia berharap para anggota tim memahami apa visi misi Gubernur yang sudah menjadi visi misi daerah Bali. Tim-tim ini sudah terbagi sesuai dengan bidang tugasnya untuk membuat 5 raperda dan 17 rapergub di tahun 2019 ini. Sedangkan untuk program tematik ada 25 tim yang ditugaskan menyusun program tematik pola pembangunan semesta berencana provinsi Bali, diantaranya tentang Peta Jalan Pencapaian Target RPJMD Semesta Berencana 2018-2023, Pengembangan SDM Bali Unggul, Konsep Perlindungan Kawasan Suci Besakih, dan tema-tema lainnya.
Gubernur berharap tim-tim ini bisa segera bekerja menyusun peta dan mengidentifikasi masalah yang akan diatur di dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur serta program tematik. Ia memberi waktu satu bulan kepada tim untuk menyodorkan draft pertama. Meskipun begitu Gubernur tak akan memberikan sanksi kepada tim karena pada dasarnya pekerjaan ini merupakan kerja ngayah yang tak ada honornya. Namun Ia yakin dengan keberhasilan membuat enam peraturan dalam beberapa bulan kemarin, tim yang lebih besar ini bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2019.
“Saya yakin dengan semangat untuk membangun Bali yang lebih baik dengan idealisme untuk kepentingan Bali ke depan saya kira mereka akan mendedikasikan diri untuk ikut berpartisipasi,” katanya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026