Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Tabanan Coret 12 Warga Asing dari DPT

Kamis, 21 Maret 2019, 07:49 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/arga

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. KPU Tabanan mencoret 12 nama warga negara asing dari daftar pemilih tetap (DPT). Pencoretan tersebut dilakukan setelah KPU dan Bawaslu melakukan dua kali proses faktual.
 
“Dicoret dengan ditandai, namanya (warga negara asing) tetap muncul dalam DPT,” kata Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa, Rabu 20 Maret 2019.
 
Terkait dengan proses munculnya warga Negara asing dalam DPT, Weda Subawa tidak mengetahuinya. Data tersebut bersumber dari KPU Pusat.
 
“Kami hanya mennerima insruksi untuk melakukan factual atau pengecekan secara langsung,” ujarnya.
 
Proses faktual DPT terkait warga negara asing dilakukan sebanyak dua kali oleh KPU Tabanan pada 5 Maret dan 15 Maret 2019. “Selain itu, kami juga melakukan pencocokan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujar Weda.
 
Untuk target partisipasi memilih, KPU Tabanan menetapkan 85 persen dari total DPT. Target itu lebih tinggi dari pemilihan Gubernur Bali 2018 yakni 83 persen.
 
“KPU Tabanan saat ini memiliki 366.150 DPT,” ujarnya.
 
Sementara untuk proses pelipatan surat suara, KPU Tabanan masih melakukan pelipatan untuk semua jenis surat suara. “Untuk kerusakan baru ditemukan sekitar 8.000 lembar,” kata Weda.
 
Selain mengumpulkan surat suara rusak, KPU Tabanan juga melakukan sortir ulang terhadap surat suara. “Untuk kerusakan akan kami laporkan ke KPU Provinsi,” ujarnya.[bbn/tab/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami