Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




5 Desa di Tabanan Masuk Zona Merah Rabies

Jumat, 22 Maret 2019, 11:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Lima desa di Kabupaten Tabanan masuk sebagai zona merah rabies, yakni Desa Banjar Anyar dan Desa Beraban di Kecamatan Kediri, Desa Delod Peken di Kecamatan Tabanan dan Desa Pujungan dan Batungsel di Kecamatan Pupuan.
 
[pilihan-redaksi]
“Mulai 18 Maret hingga 28 Maret dilakukan vaksinasi massal,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanina Tabanan I Nyoman Suamba, Kamis (21/3).
 
Tabanan mendapatkan sembilan ribu vaksin rabies dari Provinsi Bali. Selain itu ada lima ribu vaksin yang dibeli oleh Pemkab Tabanan. “Dari kabupaten baru ada pada April,” ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Lima desa ditetapkan sebagai zona merah rabies di Tabanan karena ditemukan kasus gigitan anjing dua tahun berturut-turut dan di antara ada yang positif rabies.”Tahun ini belum ada kasus,” katanya. 
 
Tabanan menargetkan vaksinasi terhadap 42 ribu hewan yang menjadi rentan terjangkit virus rabies dengan proses bertahap. “Provinsi Bali menargetkan pada 2020 bebas rabies. Tabanan pada tahun ini target bebas rabies,” kata Suamba.
 
Seorang petugas dan pengawas vaksinasi rabies, drh Agus Prenawa mengungkapkan, hewan yang sudah mendapat vaksin rabies mendapatkan penanda berupa kalung berwarna merah. “Juga diberikan buku vaksinasi,” ujarnya saat melakukan vaksinasi di Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. (bbn/tab/rob)
 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami