Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Cegah Golput, Disdukcapil Tabanan Lemburkan Pegawai Cetak E-KTP
Selasa, 2 April 2019,
19:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan akan memberlakukan jam lembur kepada pegawainya menjelang waktu pencoblosan Pemilihan Umum 17 April 2019.
[pilihan-redaksi]
“Kami akan lembur dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, Anak Agung Rai Dwipayana, Selasa (2/4).
“Kami akan lembur dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, Anak Agung Rai Dwipayana, Selasa (2/4).
Lembur diberlakukan tiga hari sebelum pencoblosan dan tiga hari setelahnya. Disdukcapil Tabanan akan membuat posko khusus di kantornya guna memfasilitasi masyarakat yang akan mencetak KTP Elektronik menjelang waktu pencoblosan.
“Warga yang berusia tepat 17 tahun saat waktu pencoblosan agar bisa menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Sementara itu, pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/ PUU-XVII/2019 yang memperbolehkan masyarakat mencoblos dengan menggunakan surat keterangan atau suket jika tidak memiliki KPT elektronik, Disdukcapil Tabanan telah berkoordinasi dengan KPU.
[pilihan-redaksi2]
Rai Dwipayana menyebut, per-tanggal 2 April 2019 jumlah pemegang suket pengganti KTP elektronik di Tabanan hanya 24. Jumlah itu dipastikan akan berkurang seiring mencetak KTP elektronik.
Rai Dwipayana menyebut, per-tanggal 2 April 2019 jumlah pemegang suket pengganti KTP elektronik di Tabanan hanya 24. Jumlah itu dipastikan akan berkurang seiring mencetak KTP elektronik.
Disdukcapil Tabanan setiap hari rata-rata mencetak 50 KTP Elekronik. Hal tersebut juga sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan di Tabanan.
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, tidak ada persoalan terkait dengan penggunaan surat keterangan saat melakukan pencoblosan. “Tidak ada masalah, malah akan mempermudah masyarakat,” ujarnya. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026