Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bantah Kabur, Ketua Kadin Bali Teriakkan Keterlibatan Anak Eks Gubernur Pastika
Kamis, 11 April 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) Kamis (11/4) langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolda Bali. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali ini mengenakan baju "istimewa" bertuliskan tahanan Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
Ada yang menarik dari pengakuan tersangka Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra saat digiring ke rumah tahanan Polda Bali. Saat dikerumuni wartawan, tersangka Alit mengaku banyak pihak yang menerima aliran dana dari pelapor Sutrisno Lukito Disastro.
Ada yang menarik dari pengakuan tersangka Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra saat digiring ke rumah tahanan Polda Bali. Saat dikerumuni wartawan, tersangka Alit mengaku banyak pihak yang menerima aliran dana dari pelapor Sutrisno Lukito Disastro.
Tersangka juga mengakui tidak ada niat melarikan diri dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Dia berada di Jakarta karena ada keperluan mendadak.
“Pertama, bahwa saya tidak melarikan diri karena besok tanggal 12 segera pulang dan memang saya akan hadiri pemeriksaan,” ujar tersangka dengan pengawalan ketat penyidik.
Diungkapkannya, proyek perijinan pelebaran Pelabuhan Benoa itu sebenarnya dilakukan Sandos dan Made Jayantara. Bahkan, setelah uang cair dari pelapor Sutrisno, Sandos, Candra Wijaya serta Made Jayantara mendapat 50 persen.
“50 persen dari total itu untuk Sandos dan sisanya 50 persen bagi tiga,” bebernya.
Ditanya alasan apa diberikan ke Sandos.? Caleg DPR RI Dapil Bali ini kembali berterus-terang, karena memang awalnya perjanjian kerjasa bermula dari Sandos dan pelapor Sutrisno. “Perjanjian awal bermula dari Sandos dan pelapor Sutrisno, bukan saya. Saya diminta untuk mengganti. Karena beliau saat itu anak Gubernur Bali,” tegasnya.
Ditanya, apakah tersangka berniat melarikan diri ke Jakarta ? ia pun membantahnya. “Tidak ada, saya ada urusan. Tidak betul itu,” teriaknya sambil berlalu menuju ruang tahanan Mapolda Bali.
Diberitakan sebelumnya, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan perizinan proyek pelebaran Pelabuhan Benoa senilai Rp 16 miliar.
Caleg DPR RI dapil Bali itu sebelumnya ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Bali di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4) dini hari tiba dan dibawa ke Mapolda Bali sekitar pukul 11.35 Wita. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5910 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2252 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026