Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penyidik: Aliran Dana ke Sandoz Untuk Pelicin atau Perannya Sebagai Anak Eks Gubernur?
Selasa, 16 April 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali tersangka AA Ngurah Alit Wiraputra (44) terus diselidiki.
[pilihan-redaksi]
Teranyar, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mengirimkan nota dinas laporan resmi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait adanya dugaan korupsi Rp. 16 Miliar yang diduga dilakukan anak eks Gubernur Bali Made Mangku Pastika yakni Putu Pasek SP, yang akrab dipanggil Sandoz.
Teranyar, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mengirimkan nota dinas laporan resmi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait adanya dugaan korupsi Rp. 16 Miliar yang diduga dilakukan anak eks Gubernur Bali Made Mangku Pastika yakni Putu Pasek SP, yang akrab dipanggil Sandoz.
Disebutkan pula, dana operasional belasan miliar itu disinyalir sebagai uang pelicin dalam pengurusan perizinan proyek di Pelabuhan Benoa dengan tersangka AA Ngurah Alit Wiraputra.
Kepada wartawan Wadir Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto mengakui patut diduga ada tindak pidana korupsi dalam aliran dana tersebut. Apalagi dalam nyanyian tersangka Alit Ketek saat awal pencarian dana operasional sebesar Rp 6 miliar, saksi Sandoz mendapat jatah Rp 1.7 miliar plus 80.000 USD.
Kemudian, saksi Candra Wijaya Rp 1 miliar, saksi Made Jayantara Rp 1.1 miliar. Sedangkan tersangka Alit Ketek sendiri mendapatkan jatah Rp 1.4 miliar. “Saksi Sandoz paling banyak dapat," ungkap AKBP Bambang.
Sedangkan tahap kedua pencarian sebesar Rp 10 miliar, saksi Sandoz mendapatkan jatah Rp. 5.8 miliar, saksi Candra Wijaya Rp 3.6 miliar dan Made Jayantara nihil.
Sedangkan tersangka Alit Ketek mendapat Rp 600 juta. "Untuk kedua kalinya saksi Sandoz dapat," bebernya lagi.
AKBP Bambang menerangkan, dalam nota dinas dari Ditreskrimum Polda Bali, terungkap peran dari 3 saksi. Saksi Candra Wijaya sebagai desain, gambar. Saksi Made Jayantara sebagai pengacara, ikut melobby, dan mengetahui legalitas. Saksi Sandoz sebagai konsultan.
"Jadi, uang Rp 16 Miliar ini rata-rata dipakai untuk kepentingan jasa konsultan pengurusan ijin," ungkapnya.
Tentunya kedepan, penyidik akan mengklarifikasi apakah memang diperlukan jasa atau perusahaan konsultan dalam hal mengurus ijin kepada instansi dengan mengeluarkan uang sebanyak itu. Terkait hal ini, pihaknya akan memulai penyelidikan bagian perizinan di Pemda Bali.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi apakah saksi Sandoz bagian dari PT, memiliki sertifikasi sebagai konsultan. “Peran saksi Sandoz masih didalami. Apakah dia konsultan yang berbadan hukum atau tidak,” ungkap perwira yang belasan tahun bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi apakah saksi Sandoz bagian dari PT, memiliki sertifikasi sebagai konsultan. “Peran saksi Sandoz masih didalami. Apakah dia konsultan yang berbadan hukum atau tidak,” ungkap perwira yang belasan tahun bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Terlebih, penyidik juga akan menelusuri aliran dana sebesar Rp 7.5 miliar kepada saksi Sandoz, berdalih audensi Gubernur Bali.
"Patut diduga ada indikasi korupsi. Apakah uang sebanyak itu dipakai saksi Sandoz untuk mendapatkan ijin dengan pelicin uang, atau kongkalikong. Ataukah dia mendapatkan uang lebih karena memiliki peran sebagai anaknya eks Gubernur Bali, nanti akan dibuktikan dengan klarifikasi," pungkasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026