Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Hanya Andalkan Kain Biru dan Satu Kresek Daun Jambu, Pelaku Akui Bisa Gandakan Uang
Kamis, 25 April 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Haji AH (51) penipu pengganda uang tengah menjalani proses pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Pria asal Situbondo ini mengaku tidak hanya I Ketut Sudiasih (53) yang menjadi korban aksi gendamnya, tapi ada 4 korban lainnya yang saat ini belum melapor ke Polisi.
[pilihan-redaksi]
Selain menangkap Abu Hari, polisi juga menangkap temannya, AJ (41). Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Haji Abu Hari merupakan jaringan penipu penggandaan uang. Ia sudah empat 4 kali melakukan penipuan terhadap korbannya di wilayah Seririt Buleleng sebesar Rp 9 juta, Terunyan Bangli sebesar Rp 40 juta, Jembrana 21 juta dan Seririt Tabanan sebesar Rp 30 juta.
Selain menangkap Abu Hari, polisi juga menangkap temannya, AJ (41). Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Haji Abu Hari merupakan jaringan penipu penggandaan uang. Ia sudah empat 4 kali melakukan penipuan terhadap korbannya di wilayah Seririt Buleleng sebesar Rp 9 juta, Terunyan Bangli sebesar Rp 40 juta, Jembrana 21 juta dan Seririt Tabanan sebesar Rp 30 juta.
“Dia pernah beraksi di 4 TKP dan 1 TKP di Jalan Pidada,” terang Kombes Andi, Kamis (25/4).
Dalam pelariannya, tersangka asal Situbondo Jawa Timur itu sempat kabur ke Pekanbaru dan Batam, hingga akhirnya dipancing Polisi melalui korbannya untuk datang ke Denpasar menggandakan uang dengan modal Rp 3.5 miliar. “Saat melakukan ritual ke korbannya, langsung kami tangkap,” tegas perwira melati tiga di pundak itu.
Dijelaskannya, penipuan yang dilakukan tersangka Haji Abu Hari sudah sangat professional bisa dengan modus gendam penggandaan uang. Suatu ketika, iparnya korban I Ketut Sudiasih yakni Sarwah bertemu dengan salah seorang pelaku GST N.
Dalam perbincangan tersebut, Sarwah mengatakan korban mengalami kesulitan keuangan dan akan menjual losmennya. Pelaku GST N yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian, bersedia membantu dengan dalih punya teman (tersangka Haji AH, red) yang memiliki kemampuan gandakan uang.
[pilihan-redaksi2]
Singkat cerita, Gusti Ngurah membawa tersangka untuk diperkenalkan kepada korban di rumahnya di Jalan Pidada XIII nomor 30, Denpasar Barat, akhir Maret 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku bisa menggandakan uang. Untuk membuat korban percaya, tersangka sudah menyiapkan sarana berupa 3 lembar kain biru untuk sarana membungkus uang dan satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang.
Singkat cerita, Gusti Ngurah membawa tersangka untuk diperkenalkan kepada korban di rumahnya di Jalan Pidada XIII nomor 30, Denpasar Barat, akhir Maret 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku bisa menggandakan uang. Untuk membuat korban percaya, tersangka sudah menyiapkan sarana berupa 3 lembar kain biru untuk sarana membungkus uang dan satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang.
Seperti terkena hipnotis, korban percaya dan menyerahkan barang-barang berharganya yakni emas seberat 30 gram, $18.000, uang tunai Rp 20.000.000 dan dua buah handphone. Setelah melaksanakan ritual, selanjutnya perhiasan emas dan uang itu dibungkus ke dalam 3 lembar kain warna biru dan satu kresek daun jambu biji.
Sebelum kabur membawa perhiasan dan uang korban, tersangka berpesan agar jangan membuka tas dalam beberapa hari. Namun karena penasaran, korban membukanya dan ternyata isinya hanya pecahan seribu senilai Rp 600.000 rupiah. “Kami masih memburu pelaku Gusti Ngurah karena dia membawa uang korban sebesar Rp 150 juta,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026