Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Badung Rancang Perubahan Kedua RPJMD 2016-2021
Minggu, 5 Mei 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung merancang Perubahan Kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana kabupaten Badung Tahun 2016-2021.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan di hadiri oleh Tim Penyusun Perubahan RPJMD dan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang pertemuan Bappeda Badung, Selasa (30/4) yang lalu.
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan di hadiri oleh Tim Penyusun Perubahan RPJMD dan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang pertemuan Bappeda Badung, Selasa (30/4) yang lalu.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam kesempatan tersebut mengatakan Kabupaten Badung melakukan perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dikarenakan sebagian substansi yang dirumuskan dalam perubahan (pertama) RPJMD tersebut harus disesuaikan dengan regulasi yang baru, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
[pilihan-redaksi2]
“Selain itu juga realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 tidak mencapai target sebagaimana telah dirancang sebelumnya. Disamping itu pula capaian target indikator kinerja sasaran dan capaian target indikator kinerja program Tahun 2017 dan 2018 menunjukkan ada yang sudah melampaui target, sesuai dengan target serta ada yang harus dipacu capaian targetnya sehingga perlu di reviu dalam rangka mewujudkan Visi, Misi dan tujuan jangka menengah daerah dan sasaran jangka menengah daerah,” paparnya.
“Selain itu juga realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 tidak mencapai target sebagaimana telah dirancang sebelumnya. Disamping itu pula capaian target indikator kinerja sasaran dan capaian target indikator kinerja program Tahun 2017 dan 2018 menunjukkan ada yang sudah melampaui target, sesuai dengan target serta ada yang harus dipacu capaian targetnya sehingga perlu di reviu dalam rangka mewujudkan Visi, Misi dan tujuan jangka menengah daerah dan sasaran jangka menengah daerah,” paparnya.
Lebih lanjut Wira Dharmajaya menambahkan ruang lingkup substansi yang akan direvisi pada Perubahan Kedua RPJMD adalah penyesuaian sebagian substansi yang termuat dalam Perubahan (Pertama) RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Selain itu juga penyesuaian proyeksi pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019-2021 berdasarkan realisasi Tahun 2018 dan prediksi kondisi ekonomi makro Tahun 2019- 2021, serta penyesuaian target kinerja Sasaran, Target Kinerja Program serta target anggaran Program,” tambahnya. (bbn/humasbadung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026