Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Gubernur Koster Akui Wujudkan Sistem Pertanian Organik di Bali Tidak Mudah
Selasa, 14 Mei 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster mengakui dalam mewujudkan sistem pertanian organik bukanlah upaya yang mudah. Karena hingga saat ini pertanian masih didominasi oleh sistem konvensional yang mengandalkan bahan kimia sebagai efek dari revolusi hijau di awal Orde Baru.
[piliihan-redaksi]
“Dibutuhkan komitmen semua pihak baik untuk menggugah kesadaran, mengubah pola pikir dan perilaku baik dari sisi produksi mapun konsumen. Sistem Pertanian Organik akan tumbuh dan berkembang apabila pasar produk organik juga tumbuh,” urainya dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).
“Dibutuhkan komitmen semua pihak baik untuk menggugah kesadaran, mengubah pola pikir dan perilaku baik dari sisi produksi mapun konsumen. Sistem Pertanian Organik akan tumbuh dan berkembang apabila pasar produk organik juga tumbuh,” urainya dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).
Kendala lain yang perlu diantisipasi adalah konversi lahan yang membutuhkan waktu cukup lama. Oleh sebab itu, Gubernur menyarankan agar penanganannya dilakukan oleh Perangkat Daerah yang telah ada sehingga tidak perlu membentuk lembaga baru lagi.
Sementara itu, sebagai wujud dukungan atas implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka, DPRD Bali menggunakan hak inisiatif dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Sistem Pertanian Organik. Gayung bersambut, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rancangan regulasi yang berkaitan dengan upaya mempercepat terwujudnya Bali sebagai Pulau Organik tersebut.
Gubernur Koster berpendapat, dua Ranperda yang dirancang Legislatif sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bal melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang secara substantif bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan krama Bali yang Sejatera dan Bahagia Sakala dan Niskala.
Sejalan dengan itu, menurutnya Ranperda Sistem Pertanian Organik adalah inisiatif cerdas dan bijak dalam kerangka pembangunan Bali Berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan misi prioritas yang tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2019-2024 yaitu memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali serta mewujudkan kemandirian, pangan, meningkatkan dan pertanian nilai tambah dan daya asing serta meningkatkan kesejahteraan petani.
[pilihan-redaksi2]
Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap, regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam proses budidaya pertanian untuk menghasilkan pangan yang sehat, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam (palemahan).
Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap, regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam proses budidaya pertanian untuk menghasilkan pangan yang sehat, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam (palemahan).
Di bawah kepemimpinan Wayan Koster, Bali akan diupayakan menjadi pulau organik, clean & green. Pangan organik yang dihasilkan akan menjadi produk pangan premium, sehingga memberi nilai tambah pada bahan kuliner untuk pariwisata berkualitas. Perda ini merupakan wujud komitmen legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Bali sebagai pulau organik dengan hasil pangan aman yang dihasilkan dari proses ramah lingkungan.
Untuk penyempurnaan Ranperda, Gubernur menyampaikan sejumlah masukan antara lain materi muatan mengenai kearifan lokal, terutama konsep "Tri Hita Karana" agar dapat diakomodir dalam Raperda. Selain itu, Ranperda juga diharapkan dapat mendorong komitmen semua pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan sistem pertanian organik. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026