Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Siram Pembantu dengan Air Panas, Polda Bali Akan Periksa Kejiwaan Desak Made
Jumat, 17 Mei 2019,
21:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali berencana memeriksa kejiwaan tersangka Desak Made Wiratningsih (36), terkait tindakannya yang begitu sadis menyiramkan dua panci air panas ke tubuh pembantunya, Eka Febriyanti (21).
Selama dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali, janda beranak dua itu tidak menunjukkan rasa penyelesan atas perbuatanny. Bahkan, perempuan yang memiliki usaha jual baju online ini tidak mengakui perbuatannya.
Padahal perempuan yang memiliki tato di lengan kanannya ini yang menyuruh para pembantunya yang lain untuk memasak air panas di dalam dua panci. Air panas itu dimasak sebagai hukuman bagi korban, apabila gagal mencari gunting besi yang hilang.
"Dia (Desak Made Wiratningsih) tidak mengakui perbuatannya. Sementara tersangka Kadek Erik Diantara yang bekerja sebagai satpam mengakui ikut menyiramkan air panas ke tubuh korban," beber Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Jumat (17/5/2019).
Melihat dari perilaku tersangka Desak Made Wiratningsih yang kejam dan tidak berprikemanusiaan, Kombes Andi menerangkan pihaknya akan segera memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.
“Minggu depan kami akan membawa tersangka Desak Made ke dokter jiwa. Tindakannya sangat tidak masuk akal, tersangka menyiksa korban tanpa rasa bersalah dan bahkan sampai berjam-jam hanya karena masalah kecil,” beber Andi Fairan.
Tidak hanya mengecek kejiwaan tersangka, polisi juga akan memeriksa urine untuk memastikan apakah terlibat narkoba atau tidak. “Semua kemungkinan akan kami kembangkan dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kabarnya tersangka merupakan selingkuhan anggota dewan ? Ditanya demikian, Andi enggan menjawab dan malah tertawa.
“Kami tidak menyelidiki sampai sana. Yang kami dalami kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka. Kalau masalah itu, ditanyakan sendiri ke orangnya,” bebernya dengan senyum mengembang.
Selain itu, Kombes Andi membenarkan korban tidak mendapatkan gaji sepeser pun lantaran selalu dipotong saat melakukan kesalahan. Seperti, telat bangun, kehilangan barang dan kesalahan yang tidak masuk akal.
“Tersangka sengaja mencari kesalah-kesalahan korban, agar bisa memotong gaji,” tegas Andi.
Seperti diberitakan, tersangka Desak Made Wiratningsih, Kadek Erik Diantara dan Santi Susanti, pada Selasa (24/5) sekitar pukul 09.00 Wita, menyiksa seorang pembantu rumah tangga (PRT) Eka Febriyanti dengan cara menyiram air panas di dalam dua panci. Tindakan sadis itu dilakukan karena korban tidak bisa menemukan gunting besi yang hilang.
Setelah kasusnya dilaporkan Rabu (15/5) siang, Ditreskrimum Polda Bali menangkap ketiganya di rumah di Jalan Bypass Dharma Giri, Perum Udayana, Desa Buruan, Blahbatuh Gianyar Rabu (15/5) malam.
Setelah diselidiki, Santi yang merupakan adik tiri korban dinyatakan tidak bersalah karena mengaku dipaksa oleh tersangka Desak Made Wiratningsih. Bahkan, Santi juga ikut melaporkan tersangka Desak karena pernah dianiaya. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026