Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Perempuan Asal Klungkung Beraksi di 7 TKP, Sewa Kamera Lalu Menggadaikannya
Rabu, 22 Mei 2019,
07:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Maunya mencari untung dengan uang hasil kejahatan, NP YSN (26) asal Klungkung menggelapkan 7 buah kamera milik orang lain dengan jaminan STNK motor. Namun, ia ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat (denbar) di rumah saudaranya di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (11/5) dini hari lalu.
[pilihan-redaksi]
Tersangka dilaporkan sejumlah korbannya yang tidak terima kamera miliknya digelapkan oleh tersangka. Salah satunya Anak Agung Made Bagus Surya tinggal di Jalan Gunung Guntur Gang VI No. 3 Denpasar Barat. Korban melaporkan kehilangan 1 kamera yang disewa oleh tersangka sebesar Rp 150.000, pada Senin (6/5) sekitar pukul 17.00 Wita.
Tersangka dilaporkan sejumlah korbannya yang tidak terima kamera miliknya digelapkan oleh tersangka. Salah satunya Anak Agung Made Bagus Surya tinggal di Jalan Gunung Guntur Gang VI No. 3 Denpasar Barat. Korban melaporkan kehilangan 1 kamera yang disewa oleh tersangka sebesar Rp 150.000, pada Senin (6/5) sekitar pukul 17.00 Wita.
“Tersangka mendatangi rumah korban untuk menyewa kamera dengan ongkos sewa Rp. 150.000 dan menjaminkan STNK motor,” ujar Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar, Selasa (21/5).
Setelah menyelidiki laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat mengejar tersangka ke rumah kosnya di Jalan Irawan Gang IV nomor 16, Ubung Kaja, Denpasar Utara, namun sudah kabur.
[pilihan-redaksi2]
Polisi kemudian menangkap tersangka di rumah saudaranya di Jalan Wayan Gentuh Dalung Kuta Utara, Sabtu (11/5) sekitar pukul 03.00 dini hari. Barang bukti yang disita berupa 4 unit kamera hasil kejahatan di jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan dan Jalan Kebo Iwo Denpasar. “Modus operandi tersangka yakni menyewa kamera lalu menggadaikannya,” terangnya.
Polisi kemudian menangkap tersangka di rumah saudaranya di Jalan Wayan Gentuh Dalung Kuta Utara, Sabtu (11/5) sekitar pukul 03.00 dini hari. Barang bukti yang disita berupa 4 unit kamera hasil kejahatan di jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan dan Jalan Kebo Iwo Denpasar. “Modus operandi tersangka yakni menyewa kamera lalu menggadaikannya,” terangnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah beraksi di 7 TKP, yakni di TKP di Jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan, Jalan Kebo Iwo, Jalan Teuku Umar, dan 1 TKP di wilayah Kuta Utara. Tidak hanya itu, tersangka juga menggelapkan kamera di wilayah Klungkung sebanyak 2 TKP. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026