Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Oknum Manager Hotel Popies I Mengaku Konsumsi Ganja Kering 15 Tahun
Kamis, 23 Mei 2019,
07:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tim Resnarkoba Polres Badung, Senin (20/5) malam, membekuk dua jaringan narkoba jenis ganja kering, yakni NNM (48) dan AANS (42).
[pilihan-redaksi]
Keduanya ditangkap dengan barang bukti belasan gram ganja kering dan 1 paket hasish. Selain itu, juga diamankan seorang honorer di kantor Desa di Denpasar yakni I WYN M (25) ditangkap karena kepemilikan sabu.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti belasan gram ganja kering dan 1 paket hasish. Selain itu, juga diamankan seorang honorer di kantor Desa di Denpasar yakni I WYN M (25) ditangkap karena kepemilikan sabu.
Menurut Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasatresnarkoba AKP Komang Ngurah Sujahyadi, tersangka NNM adalah Manager Hotel Popies I yang terletak di jalan Popies I Kuta.
“Dia ditangkap atas informasi masyarakat. Perempuan ini sudah 15 tahun mengkonsumsi ganja kering,” jelas Kompol Sindar, Rabu (22/5).
Perwira asal Sumatera Utara ini mengatakan Melati ditangkap di rumah kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Kresek nomor 10/41 Lingkungan Jaba Jero Kuta, Senin (20/5) sekitar pukul 20.10 Wita. Barang bukti yang disita yakni 2 paket ganja kering dan 7 linting ganja kering berat total 17,48 gram.
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kemudian memancing tersangka AANS untuk datang ke rumah NNM. Pasalnya, dari keterangan NNM, dia membeli ganja kering dari tersangka AA NS yang tinggal di Jalan Raya Kuta nomor 116 Banjar Temacun, Kuta. “Tersangka AANS datang dan langsung kami tangkap,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Dalam penggeledahan di saku celana belakang sebelah kanan, ditemukan 3 linting ganja dan 1 paket hasish. Polisi juga menggeledah rumah kos pelatih skate board itu dan kembali ditemukan 2 paket ganja dan 1 paket hasish yang disimpan di lemari kamar.
Dalam penggeledahan di saku celana belakang sebelah kanan, ditemukan 3 linting ganja dan 1 paket hasish. Polisi juga menggeledah rumah kos pelatih skate board itu dan kembali ditemukan 2 paket ganja dan 1 paket hasish yang disimpan di lemari kamar.
“Dia mengaku membeli narkoba dari Ucok anak pantai Kuta. Sejak 3 tahun lalu dia sudah menjual ganja ke tersangka NNM,” bebernya.
Selain menangkap kedua jaringan narkoba, Polisi juga menangkap I WYN M (25) di rumah kosnya di Jalan Pulau Galang Penataran Sari, Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Rabu (15/5) sekitar pukul 00.10 dini hari. Barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 paket sabu seberat 4,36 gram. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5919 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2609 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026