Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Pria Berumur 67 Tahun di Karangasem Gauli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil 2 Bulan
Jumat, 7 Juni 2019,
09:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Warga asal Kecamatan Abang, Karangasem, I WYN M (67) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan dengan gadis berusia 15 tahun.
[pilihan-redaksi]
"Ya saat ini pelaku sudah berstatus sebagai tersangka," kata Kapolsek Abang, AKP. I Nyoman Wiranata ketika dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2019).
"Ya saat ini pelaku sudah berstatus sebagai tersangka," kata Kapolsek Abang, AKP. I Nyoman Wiranata ketika dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2019).
Informasi yang diperoleh, sebelum kasus persetubuhan ini terungkap, awalnya pada selasa 4 Juni 2019 lalu pelapor yaitu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Ni Nyoman Suparni mendapat informasi dari tim penyidik Polsek Abang bahwa di wilayah Kecamatan Abang ada dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Setelah itu, pihak pelapor kemudian melakukan pengecekan langsung ke rumah korban. Disana pelapor bertemu dengan orang tua korban hingga diperoleh informasi bahwa benar sekitar bulan Desember 2018 lalu, korban sempat diajak berhubungan layaknya suami istri oleh pelaku.
[pilihan-redaksi2]
Parahnya, korban mengaku diajak berhubungan intim oleh tersangka di semak-semak perbukitan yang berada di wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Parahnya, korban mengaku diajak berhubungan intim oleh tersangka di semak-semak perbukitan yang berada di wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Ulah bejat tersangka tidak hanya sampai disana, setelah aksi pertama itu, tersangka malah terus meminta untuk bersetubuh ditempat yang sama, dengan ancaman apabila tidak bersedia, maka persetubuhan yang pernah dilakukan sebelumnya akan disebarkan.
Dengan adanya ancaman tersebut korban menjadi takut, sehingga bersedia melayani terlapor untuk berhubungan badan terhitung dari bulan Desember 2018 sampai sekarang kurang lebih sekitar 5 (lima) kali, akibat peristiwa tersebut korban sekarang ini hamil dengan umur kehamilannya kurang lebih sekitar 2 (dua) bulan. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026