Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
BKD dan Inspektorat Provinsi Akan Memanggil 2 Oknum PNS yang Diduga Selingkuh
Jumat, 7 Juni 2019,
11:22 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemprov Bali melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi akan memanggil 2 oknum PNS pasangan yang diduga selingkuh untuk mencari kepastian duduk informasi yang terjadi setelah penggerebekan pada Minggu (2/6) lalu di sebuah hotel di Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan pihaknya sudah mendengar pemberitaan adanya 2 oknum PNS pasangan diduga selingkuh di media. Lantas, lanjutnya, setelah hari libur rencananya pihak BKD dan Inspektorat akan memanggil keduanya untuk mencari kedalaman informasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan pihaknya sudah mendengar pemberitaan adanya 2 oknum PNS pasangan diduga selingkuh di media. Lantas, lanjutnya, setelah hari libur rencananya pihak BKD dan Inspektorat akan memanggil keduanya untuk mencari kedalaman informasi.
Baru kemudian, kata dia, dari informasi tersebut akan diperoleh kepastian apakah benar melanggar atau tidak. Jika benar demikian, maka pihaknya tentu akan memberikan sanksi apakah berupa sanksi administratif atau lainnya. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh.
"Tentu kita akan kumpulkan semua informasi, bukan kita menganggap berita media kurang lengkap, tapi semua yang berkaitan dengan penjatuhan sanksi harus ada mekanismenya, kan belum ada pemanggilan, kita juga hargai hak orang," ungkapnya, Kamis (6/6) malam saat acara Halal Bilahal dan Peringatan lahirnya Bung Karno di Jaya Sabha.
[pilihan-redaksi2]
Made Indra yang juga selaku Ketua Tim Pembinaan Disiplin PNS ini menegaskan proses penindakan ini berkaitan dengan kerja administratif sehingga menunggu waktu setelah libur. "Saat ini libur jadi kerja yang berkaitan dengan administratif menunggu setelah libur, tetapi kerja di lapangan tetap jalan, seperti meninjau Shortcut Buleleng pada Jumat (7/6), (hari ini-red)," tutupnya.
Made Indra yang juga selaku Ketua Tim Pembinaan Disiplin PNS ini menegaskan proses penindakan ini berkaitan dengan kerja administratif sehingga menunggu waktu setelah libur. "Saat ini libur jadi kerja yang berkaitan dengan administratif menunggu setelah libur, tetapi kerja di lapangan tetap jalan, seperti meninjau Shortcut Buleleng pada Jumat (7/6), (hari ini-red)," tutupnya.
Sebelumnya, dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkungan Pemprov Bali, berinisial Ni Made DP (31) dan Made MG (41) digerebek polisi saat diduga selingkuh di salah satu hotel kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (2/6) siang.
Perselingkuhan oknum PNS Pemprov Bali ini terjadi Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wita. Saat digerebek jajaran Polda Bali, pasangan Ni Made DP dan Made MG berhasil kabur dengan mobilnya. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2330 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1789 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026