Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
Sekda Winastra: Jika Ada ASN Tidak Masuk Tanpa Keterangan Akan Dijatuhkan Sanksi
Senin, 10 Juni 2019,
12:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra menegaskan apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka akan dijatuhkan sangsi sesuai PP no. 53 tentang disiplin ASN.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi pasca libur cuti bersama lebaran di halaman belakang kantor Bupati Klungkung, Senin ( 10/6). Apel ini diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekertariat Daerah mulai dari Asisten , Staf Ahli, Kepala OPD dan staf.
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi pasca libur cuti bersama lebaran di halaman belakang kantor Bupati Klungkung, Senin ( 10/6). Apel ini diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekertariat Daerah mulai dari Asisten , Staf Ahli, Kepala OPD dan staf.
Dalam amanatnya Sekda Gede Putu Winastra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN karena kompak hadir mengikuti apel dan masuk kerja sesuai kewajiban. Menurutnya hal ini merupakan wujud komitmen pimpinan Bupati dan seluruh pejabat untuk mentaati aturan yang ada. Selain itu pihaknya juga berterima kasih karena saat cuti bersama pun ada sejumlah pejabat tetap bekerja melakukan desk renstra.
[pilihan-redaksi2]
“Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap pagi sebelum menjalankan aktivitas, tapi apel kali ini menjadi terasa spesial karena hampir seminggu penuh seluruh ASN cuti bersama Lebaran, selain itu terdapat surat edaran dari MENPANRB bahwa ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni, untuk itu saya apresiasi kekompakan dan kehadiran seluruh ASN yang sudah kembali masuk kerja dan mengikuti apel ini,” ujar Sekda Winastra.
“Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap pagi sebelum menjalankan aktivitas, tapi apel kali ini menjadi terasa spesial karena hampir seminggu penuh seluruh ASN cuti bersama Lebaran, selain itu terdapat surat edaran dari MENPANRB bahwa ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni, untuk itu saya apresiasi kekompakan dan kehadiran seluruh ASN yang sudah kembali masuk kerja dan mengikuti apel ini,” ujar Sekda Winastra.
Selanjutnya, sesuai surat penegasan dari Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), seluruh absensi OPD yang dilakukan melalui retina supaya disetorkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung. Data absen ini untuk selanjutnya dikirm via email ke MENPANRB selambat lambatnya pukul 15.00. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026