Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sekda Winastra: Jika Ada ASN Tidak Masuk Tanpa Keterangan Akan Dijatuhkan Sanksi
Senin, 10 Juni 2019,
12:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra menegaskan apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka akan dijatuhkan sangsi sesuai PP no. 53 tentang disiplin ASN.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi pasca libur cuti bersama lebaran di halaman belakang kantor Bupati Klungkung, Senin ( 10/6). Apel ini diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekertariat Daerah mulai dari Asisten , Staf Ahli, Kepala OPD dan staf.
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi pasca libur cuti bersama lebaran di halaman belakang kantor Bupati Klungkung, Senin ( 10/6). Apel ini diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekertariat Daerah mulai dari Asisten , Staf Ahli, Kepala OPD dan staf.
Dalam amanatnya Sekda Gede Putu Winastra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN karena kompak hadir mengikuti apel dan masuk kerja sesuai kewajiban. Menurutnya hal ini merupakan wujud komitmen pimpinan Bupati dan seluruh pejabat untuk mentaati aturan yang ada. Selain itu pihaknya juga berterima kasih karena saat cuti bersama pun ada sejumlah pejabat tetap bekerja melakukan desk renstra.
[pilihan-redaksi2]
“Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap pagi sebelum menjalankan aktivitas, tapi apel kali ini menjadi terasa spesial karena hampir seminggu penuh seluruh ASN cuti bersama Lebaran, selain itu terdapat surat edaran dari MENPANRB bahwa ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni, untuk itu saya apresiasi kekompakan dan kehadiran seluruh ASN yang sudah kembali masuk kerja dan mengikuti apel ini,” ujar Sekda Winastra.
“Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap pagi sebelum menjalankan aktivitas, tapi apel kali ini menjadi terasa spesial karena hampir seminggu penuh seluruh ASN cuti bersama Lebaran, selain itu terdapat surat edaran dari MENPANRB bahwa ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni, untuk itu saya apresiasi kekompakan dan kehadiran seluruh ASN yang sudah kembali masuk kerja dan mengikuti apel ini,” ujar Sekda Winastra.
Selanjutnya, sesuai surat penegasan dari Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), seluruh absensi OPD yang dilakukan melalui retina supaya disetorkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung. Data absen ini untuk selanjutnya dikirm via email ke MENPANRB selambat lambatnya pukul 15.00. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026