Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pemkab Tabanan Gagal Renovasi Restoran DTW Bedugul
Selasa, 11 Juni 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Pemkab Tabanan dinilai gagal melakukan penataan DTW Bedugul yang merupakan aset milik pemerintah daerah di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Rencana pengaktifan kembali restoran yang akan dikelola Perusahaan Daerah Dharma Santika (PPDS) masih tak jelas.
[pilihan-redaksi]
Awalnya PDDS Tabanan rencana menyewa restoran tersebut untuk dikelola. Untuk menata itu dari Dinas PUPRPKP Tabanan menganggarkan biaya sekitar Rp 1 miliar untuk renovasi. Namun dalam perjalanan waktu ternyata kondisi restoran yang sebelumnya dibangun pengelola pihak ketiga tak layak pakai.
Awalnya PDDS Tabanan rencana menyewa restoran tersebut untuk dikelola. Untuk menata itu dari Dinas PUPRPKP Tabanan menganggarkan biaya sekitar Rp 1 miliar untuk renovasi. Namun dalam perjalanan waktu ternyata kondisi restoran yang sebelumnya dibangun pengelola pihak ketiga tak layak pakai.
Dimana bagian atap di beberapa titik bocor serta di bagian lantai telah rusak. Sehingga harus dilakukan pembangunan ulang. Sementara jika dilakukan pembangunan uang Rp 1 miliar tersebut tidak cukup. Jadinya untuk sementara pembangunan restoran masih ditunda.
Plt Kepala Dinas Pariwisata I Made Yasa didampingi Sekdis Dinas Pariwisata Gusti Bagus Mahajaya menjelaskan awalnya memang akan direnovasi gunakan dana APBD sebesar Rp 1 miliar. Akan tetapi saat di cek bersama tim termasuk Dinas PUPRPK kondisi restourant tidak memungkinkan untuk direnovasi karena tak layan pakai.
"Atap bocor, lantai sudah rusak percuma direnovasi itu," ujarnya Yasa, Senin (10/7).
Dengan kondisi itu restoran tersebut masih dikaji oleh PUPRPKP. Apakah akan menambah anggaran ataupun menggunakan mekanisme seperti apa belum diketahui. "Karena berdasarkan kajian PUPKRP untuk pembangunan total tidak cukup menggunakan Rp 1 miliar. Nah ini akan seperti apa masih dikaji PU," tambahnya.
[pilihan-redaksi2]
Meskipun demikian sembari menunggu proses selanjutnya, untuk menata DTW Bedugul Dinas Pariwisata sendiri telah melakukan pengajuan bantuan ke pusat. Tahun 2019 mendapat angggaran Rp 2,3 miliar untuk membuat wantilan dan gapura. "Pembuatan restourant tak bisa diajukan ke pusat karena tidak ada menu yang tersedia," tegasnya.
Meskipun demikian sembari menunggu proses selanjutnya, untuk menata DTW Bedugul Dinas Pariwisata sendiri telah melakukan pengajuan bantuan ke pusat. Tahun 2019 mendapat angggaran Rp 2,3 miliar untuk membuat wantilan dan gapura. "Pembuatan restourant tak bisa diajukan ke pusat karena tidak ada menu yang tersedia," tegasnya.
Untuk menata DTW Bedugul memang perlu dukungan semua pihak. Karena potensi wisata sangat bagus. Di luas lahan sekitar 2,5 hektar itu masih bisa dibuat wahana hiburan. Terutama wahana air dan taman keluarga yang diyakini mampu dongkrak kunjungan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Mudah-mudahan petinggi-petinggi di Tabanan dapat bersama-sama memikirkan terutama restoran bisa diaktifkan kembali," ujar Yasa. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026