Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
YLPK Bali Sepakat Sikap YLKI Pusat Minta Menkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet
Kamis, 13 Juni 2019,
16:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali Putu Armaya sepakat dengan sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pusat mendukung langkah Menteri Kesehatan (Menkes) menyurati Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.
[pilihan-redaksi]
Ia menjelaskan jika tidak diawasi maka nantinya iklan rokok akan leluasa diakses anak-anak dan generasi muda karena sekarang mudah untuk membuka internet dimana-mana.
Ia menjelaskan jika tidak diawasi maka nantinya iklan rokok akan leluasa diakses anak-anak dan generasi muda karena sekarang mudah untuk membuka internet dimana-mana.
"Setuju dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan iklan rokok tersebut, penting selamatkan remaja dari tayangan iklan rokok yang merajalela," ujarnya, Kamis (13/6).
Ia menyarankan bila perlu peran Pemerintah Daerah juga digandeng untuk membuat payung hukumnya sehingga ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk pengawasan iklan rokok di internet. Ia menyebut laporan pengaduan mengenai iklan rokok di internet tidak begitu banyak, namun di satu sisi sudah banyak yang berkonsultasi masalah aspek hukumnya.
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya, pihak YLKI melalui Ketua Pengurus Harian, Tulus Abadi memberikan keterangan resmi mendukung surat Menkes kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.
Sebelumnya, pihak YLKI melalui Ketua Pengurus Harian, Tulus Abadi memberikan keterangan resmi mendukung surat Menkes kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.
Keberadaan iklan rokok di internet dinilai sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu, termasuk di buka oleh anak anak dan remaja. saat ini lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk diantaranya anak anak.
Oleh karena itu, iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak anak dan remaja. Indonesia disebut negara yang masih menjadi surga iklan dan promosi rokok. Sedangkan di seluruh dunia iklan dan promosi rokok telah dilarang. sebagai contoh, di Eropa iklan rokok telah dilarang sejak thn 1960 dan di Amerika telah dilarang sejak 1973. (bbn/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026